Jakarta -
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, jumlah badan usaha milik daerah (BUMN) mencapai 1.057 perusahaan. Sayangnya, 30% dari BUMD tersebut kolaps.
Hal itu disampaikan Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir dalam acara Penandatangan Kerjasama BUMN dan BUMD pada Sektor Pertambangan dan Pengelolaan Sampah.
"Dari 1.057 BUMD ini yang asetnya Rp 889 triliun, itu mungkin dengan 2024 sudah meningkat. Dari 1.057 ini, itu 30% kolaps," katanya di KPK Jakarta, Kamis (22/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tomsi mengatakan, perusahaan itu kolaps karena modalnya habis. Kemudian, perusahaan ini menjadi beban daerah karena harus membayar tenaga kerja atau pegawai.
"Kolapsnya modal habis, terus membebani daerah, apa, bayar itu loh bayar tenaga kerja, bayar pegawai," ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia pun meminta kepala daerah untuk bersikap tegas. Menurutnya, jika diketahui modal habis dan menimbulkan kerugian negara, lebih baik untuk dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).
"Di sini juga temen-temen kepala daerah harus tegas, kalau 'nggak enak, nggak enak' terus susah, kalau dicek modal habis ada kerugian negaranya serahkan APH-nya aja, dari pada inspekturnya bingung nagih-nagihin begitu kan," ungkapnya.
(acd/rrd)