Jakarta -
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan ada 472 investor yang menyampaikan minat untuk menyuntikkan dananya dalam membangun Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Dari ratusan minat ini, Jokowi menekankan investor dalam negeri harus diprioritaskan masuk duluan.
Orang nomor satu di Indonesia itu menyampaikan dari 472 investor yang meneken letter of intent (LOI), sudah diseleksi lagi minatnya oleh Otorita IKN. Kini total ada 220 investor yang memiliki potensi besar untuk masuk ke IKN.
Jumlah itu pun masih akan diseleksi dan dipilah-pilah lagi minatnya untuk investasi ke IKN. Jokowi meminta Otorita IKN mempercepat proses tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berkaitan dengan investasi, ada 472 investor yang ajukan dan tanda tangan LOI dengan Otorita IKN tetapi tetap diseleksi dan ketemu 220 investor yang serius dan pengin masuk ke IKN Nusantara, semua tetap diseleksi," ungkap Jokowi saat melakukan groundbreaking Kantor BCA di IKN, yang disiarkan virtual, Senin (12/8/2024).
"Kita harapkan yang 220 akan diseleksi dan segera realisasikan investasi di IKN Nusantara," bebernya.
Tapi, Jokowi sendiri menitip pesan agar investor yang terlebih dahulu diberi karpet merah untuk membuka proyek di IKN adalah investor lokal.
"Sampai saat ini kita masih memprioritaskan investasi dalam negeri meski juga ada permintaan investor dari luar. Sekali lagi yang prioritas adalah investasi dalam negeri dulu, baru dari luar," beber Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan IKN bakal segera mendapatkan suntikan investasi dari pihak asing. Dia menyebutkan ada 4 investor asing yang berpotensi besar masuk dalam waktu dekat.
Namun, Bahlil hanya menyebutkan dua dari empat investor itu adalah dari Jepang dan Korea Selatan. Keduanya akan melakukan pembangunan properti, termasuk hunian di Kota Nusantara.
"Ada Jepang dan Korea masuk untuk urusan pembangunan properti dulu, kan fokusnya kita properti dan fasilitas umum," sebut Bahlil yang juga merupakan Ketua Satgas Percepatan Investasi di IKN usai sidang kabinet paripurna di IKN, di hari yang sama.
(hal/fdl)