Jakarta -
Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM berencana membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) dan Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum). Namun, hingga saat ini keduanya tak kunjung terealisasi. Bagaimana kelanjutannya?
Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Bambang Suswantono menerangkan, pembentukan Ditjen Gakkum sudah lama diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Namun, hingga saat ini belum juga terealisasi.
"Izin menyampaikan masalah terutama Ditjen Gakkum, kalau nggak salah kita sudah lama untuk mengajukan ini ke PANRB sampai sekarang belum terealisasi," katanya di Komisi VII, Jakarta, Senin (26/8/202$).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, untuk pembentukan Satgas Gakkum telah dirapatkan pada November tahun lalu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kala itu. Dia juga menyebut, draft tentang Satgas Gakkum sektor ESDM telah dibuat.
Dalam satgas tersebut ada empat bidang yaitu tambang ilegal (illegal mining) di mana Dirjen Minerba sebagai leading sektor, pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) ada Dirjen Migas sebagai leading sektor, distribusi bahan bakar ada Kepala BPH Migas sebagai leading sektor, dan pencurian listrik ada Dirjen Ketenagalistrikan sebagai leading sektor.
Dia mengatakan, draft pembentukan satgas juga melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Dia mengatakan, pembentukan satgas ini telah diajukan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
"Draft yang dibuat untuk satgas penegakan hukum melibatkan seluruh kementerian dan lembaga termasuk TNI, Polri, KPK semua ada di sana, termasuk kementerian terkait dan sudah diajukan ke Mensesneg dalam hal ini deputi bagian perundang-undangan. Namun hingga saat ini kami masih menunggu barang kali ada percepatan untuk mewujudkan satgas penegakan hukum di samping kita menunggu adanya pengesahan Dirjen Gakkum di Kementerian ESDM," terangnya.
(acd/rrd)