Jakarta -
Presiden Kelima RI sekaligus Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, sempat mempertanyakan jumlah utang negara. Pertanyaan ini terlontar ketika dirinya sedang membahas kondisi ekonomi di sejumlah daerah yang dinilai belum terbangun dengan baik.
"Siapa yang apa tuh namanya, kalau keuangan tuh, sarjana ekonomi ini, ada nggak di sini angkat tangan? Coba dong kamu hitung yang namanya pendapatan negara tuh sekarang itu berapa sih? Terus utang kita tuh berapa sih?" tanya Megawati dalam acara pengumuman bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dari PDI Perjuangan, Kamis (22/8) kemarin.
Dalam laporan Bank Indonesia (BI) disebutkan posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada triwulan II 2024 tercatat sebesar US$ 408,6 miliar atau tumbuh sebesar 2,7% (yoy). Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan utang di triwulan I 2024 sebesar 0,2% (yoy).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peningkatan tersebut bersumber dari ULN sektor publik maupun swasta," terang BI.
Meski begitu, struktur utang luar negeri Indonesia pada triwulan II 2024 disebut masih terkendali. Hal ini tercermin dari rasio utang RI terhadap PDB yang tercatat sebesar 29,9%. Selain itu struktur utang RI ini masih didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 85,7% dari total ULN.
Sementara itu, dalam catatan detikcom yang mengutip laporan APBN KiTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dijelaskan kondisi utang pemerintah per akhir Juli 2024 mencapai Rp 8.502,69 triliun. Jumlah itu naik Rp 57,82 triliun dari posisi utang bulan sebelumnya yang senilai Rp 8.444,87 triliun.
Rasio utang pemerintah per Juli 2024 mencapai 38,68% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), turun sedikit dibandingkan bulan sebelumnya yang menyentuh 39,13% terhadap PDB. Jumlah utang itu disebut masih jauh di bawah batas aman yang telah ditetapkan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yakni 60% dari PDB.
"Jumlah utang pemerintah per akhir Juli 2024 adalah Rp 8.502,69 triliun. Rasio utang per akhir Juli 2024 yang sebesar 38,68% terhadap PDB, tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara," tulis Kemenkeu dalam Buku APBN KiTA.
Dalam buku itu dijelaskan utang pemerintah terdiri atas dua jenis yakni berbentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah per akhir Juli 2024 masih didominasi oleh instrumen SBN yakni 87,76% dan sisanya pinjaman 12,24%.
Secara rinci, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp 7.642,25 triliun. Terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 5.993,44 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp 4.797,21 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.196,23 triliun.
Sedangkan jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing per akhir Juli 2024 sebesar Rp 1.468,81 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara Rp 1.073,27 triliun dan SBSN Rp 359,54 triliun.
Lalu jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman sebesar Rp 1.040,44 triliun per akhir Juli 2024. Jumlah itu terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 39,95 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 1.000,49 triliun.
Secara rinci, pinjaman luar negeri yang sebesar Rp 1.000,49 triliun itu terdiri dari bilateral sebesar Rp 269,32 triliun, multilateral sebesar Rp 602,46 triliun dan commercial banks sebesar Rp 128,71 triliun.
Per akhir Juli 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah Indonesia disebut cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 8 tahun.
"Pengelolaan utang pemerintah yang disiplin turut menopang hasil assessment lembaga pemeringkat kredit terhadap sovereign rating Indonesia. Terbaru, S&P kembali mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada 'BBB' dengan outlook stabil pada akhir Juli lalu," tulis Kemenkeu.
(fdl/fdl)