Gaji Ke-13 PNS Mulai Cair Minggu Depan, Siap-siap Cek Rekening!

1 month ago 28
winjudi online winjudi slot online situs winjudi online winjudi Akun slot gacor online terkini Akun situs slot gacor online terkini Akun link slot gacor online terkini Akun demo slot gacor online terkini Akun rtp slot gacor online terkini Daftar slot gacor online Daftar situs slot gacor online Daftar link slot gacor online Daftar demo slot gacor online Daftar rtp slot gacor online Daftar slot gacor online terkini Daftar situs slot gacor online terkini Daftar link slot gacor online terkini Daftar demo slot gacor online terkini Daftar rtp slot gacor online terkini informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini winjudi online

Jakarta -

Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 tahun ini untuk seluruh pejabat negara seperti Menteri dan Wakil Menteri, PNS, PPPK, TNI, Polri hingga pensiunan pada Juni 2025 mendatang.

Pencairan gaji ke-13 PNS 2025 telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negar, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

"Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2025. (2) Dalam hal gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dibayarkan, gaji ketiga belas dapat dibayarkan setelah bulan Juni tahun 2025," tulis Pasal 15 aturan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan besaran gaji ke-13 untuk para PNS 2025 ini tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun 'gaji tambahan' in itetap dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah.

Besaran Gaji ke-13 PNS 2025

Besaran gaji ke-13 diberikan berdasarkan komponen gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Untuk itu besaran gaji ke-13 setiap PNS akan berbeda-beda tergantung pangkat dan golongan, serta instansi tempatnya mengabdi.

Untuk besaran gaji pokok para PNS sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Aturan ini berlaku untuk semua PNS dari seluruh instansi baik itu Kementerian-Lembaga hingga pemerintah daerah.

Dalam aturan itu besaran gaji pokok PNS ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja, di mana yang terendah ada pada Golongan Ia dengan kisaran gaji Rp 1.685.700-2.522.600 dan tertinggi ada di Golongan IVe dengan kisaran gaji Rp 3.880.400-6.373.200.

Kemudian untuk tunjangan melekat PNS yang menjadi komponen lain ada tunjangan suami/istri sebesar sebesar 5% dari gaji pokoknya, kemudian ada tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok untuk setiap anak dengan batasan hanya berlaku untuk tiga orang, dan lainnya.

Terakhir para PNS ini juga akan mendapat tunjangan kinerja (tukin) sebagai komponen terakhir dalam pemberian gaji ke-13 di 2025 ini. Besaran tunjangan ini tentu berbeda-beda antara satu instansi dengan yang lain.

(igo/fdl)

Read Entire Article