Investasi Bodong Emas dan Sembako di Jakpus Rugikan Korban Puluhan Juta

1 month ago 25
winjudi online winjudi slot online situs winjudi online winjudi Akun slot gacor online terkini Akun situs slot gacor online terkini Akun link slot gacor online terkini Akun demo slot gacor online terkini Akun rtp slot gacor online terkini Daftar slot gacor online Daftar situs slot gacor online Daftar link slot gacor online Daftar demo slot gacor online Daftar rtp slot gacor online Daftar slot gacor online terkini Daftar situs slot gacor online terkini Daftar link slot gacor online terkini Daftar demo slot gacor online terkini Daftar rtp slot gacor online terkini informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini winjudi online

Jakarta -

Perempuan berinisial M ditangkap di Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus), atas kasus penipuan modus investasi bodong emas hingga sembako. Dalam kasus ini, terdapat dua korban yang melapor, dengan masing-masing merugi Rp 70 dan 40 juta.

"Tersangka dilaporkan oleh dua korban yang mengalami kerugian dengan total nilai mencapai Rp 110 juta. Kedua korban diketahui berinisial WN dan MRM," kata Kanit Reskrim Polsek Johar Baru AKP Mohamad Rasid dalam keterangannya, Rabu (21/5/2025).

Perempuan berusia 37 tahun ini ditangkap di rumah kontrakannya, Jalan Tanah Tinggi, Johar Baru, pada Jumat (9/5). Berdasarkan keterangan korban WN, Rasid menjelaskan, pelaku mulanya menawari korban investasi emas pada pertengahan 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rasid menyebutkan sistem investasi yang pelaku tawarkan kepada korban seolah-olah adalah multilevel marketing dengan modal Rp 10 juta. Saat itu korban diiming-imingi keuntungan bulanan sebesar Rp 500 ribu.

"Tersangka kemudian mengarahkan korban untuk terus menambah nilai investasi dengan janji keuntungan yang lebih besar. Hingga akhirnya total dana yang disetor mencapai Rp 70 juta," terang Rasid.

Rasid kemudian menjelaskan bahwa korban kedua berinisial MRM. Korban diajak tersangka untuk bisnis jual beli sembako.

Pelaku menjanjikan korban keuntungan dari penjualan minyak goreng dan tepung dengan sistem grosir. Namun, imbuh Rasid, korban diminta menanamkan modal sebesar Rp 40 juta.

"Tersangka menjanjikan keuntungan Rp 19 ribu per karton, namun meminta modal awal sebesar Rp 40 juta. Setelah delapan bulan berlalu, MRM tidak menerima hasil penjualan apa pun dan merasa ditipu," jelasnya.

Rasid menyebutkan korban sempat menagih duit modal ataupun keuntungan, tapi tersangka berdalih uang tersebut sudah digunakan. Polisi menahan M dan menjerat M dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan.

Simak juga Video 'Bareskrim Bongkar Penipuan Berkedok Investasi Kripto Internasional':

[Gambas:Video 20detik]

Saksikan Live DetikSore:

(wnv/aud)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article