Jakarta -
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepala daerah segera merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ini juga termasuk dengan dana pemda yang mengendap di bank.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam pengarahan kepada kepala daerah seluruh Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Menurutnya, peredaran dana pemda ini penting dalam menjaga daya beli masyarakat.
"Uang beredar di kabupaten/kota bapak ibu semuanya rendah, kalau peredaran rendah kan daya beli nggak kuat. Segera dikeluarkan!," kata Jokowi, dalam sambutannya, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu menurut Jokowi realisasi belanja APBD masih minim. Hingga pertengahan tahun ini, tercatat realisasi baru sekitar 31% untuk kabupaten/kota dan 41% untuk provinsi.
"Provinsi lebih baik 41% tapi masih kecil. Tolong dicek lagi, 41% kecil, dicek, didorong lagi agar uang beredar di tengah masyarakat," ujarnya.
Jokowi juga menyinggung realisasi pendapatan di kabupaten/kota yang baru berada di posisi 38% dan provinsi di angka 40%. Atas hal ini, ia meminta pemda agar melakukan pengecekan harian.
"Ini dicek harian, perintahnya harian, karena ini nyangkut daya beli rakyat kita. Semakin cepat keluar realisasi semakin baik," tuturnya.
Di sisi lain, ia turut mengapresiasi kinerja pemda dalam membantu mengendalikan inflasi. Tercatat inflasi tahunan Indonesia per bulan Juli 2024 mencapai 2,13%, turun dari bulan sebelumnya 2,51%. Menurutnya, kondisi ini merupakan suatu prestasi yang baik.
"Setiap Senin berjalan dengan baik dipimpin Pak Mendagri (Tito Karnavian). Saya terima kasih kepada gubernur, walikota, dan lain-lain, inflasi kita sangat baik kalau dibadingkan negara lain. Terakhir di angka 2,13%, sebelumnya 2,51%. Sangat bagus sekali," pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, dalam catatan detikcom Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kerap memaparkan data dana pemerintah daerah (Pemda) mengendap di bank. Hal ini berdasarkan jumlah saldo Pemda Nasional.
Angkanya terus mengalami kenaikan dari bulan ke bulan. Pada April 2024, total dana pemda yang mengendap di bank mencapai Rp 192,76 triliun. Naik dari Maret sebesar Rp 180,96 triliun, Februari Rp 173,84 triliun. Bahkan di bulan Januari 2024 jumlahnya hanya sebesar Rp 150,08 triliun dana pemda yang mengendap.
(shc/hns)