Jakarta -
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal wacana pembatasan pembelian BBM subsidi. Wacana yang beredar, pembatasan bakal dilakukan per Oktober 2024.
Sri Mulyani mengaku belum ada pembahasan soal kebijakan pembatasan subsidi BBM dengan dirinya hingga sekarang. "Eee.. Belum dibahas," ujar Sri Mulyani ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2024).
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan pembatasan BBM belum disebutkan dalam rancangan APBN 2025 yang dibahas pemerintah dengan DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(APBN) 2025 sedang dibahas dengan DPR, tidak ada pembahasan itu," ujar Sri Mulyani.
Ketika ditanya soal langkah Pertamina yang mulai mewajibkan pembeli BBM subsidi mendaftar terlebih dahulu, Sri Mulyani enggan menjawab.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya melempar wacana pembatasan pembelian BBM subsidi akan dilakukan mulai Okober 2024 mendatang. Sebelum diterapkan, Bahlil mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi.
"Ya memang ada rencana begitu. Karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," kata Bahlil menjawab kabar pembatasan BBM subsidi 1 Oktober di DPR Jakarta, Selasa (27/8/2024) yang lalu.
Bahlil mengatakan, pembatasan BBM subsidi akan dilakukan melalui penerbitan peraturan menteri (Permen). Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan mengatur pembelian BBM subsidi melalui revisi Perpres No 191 Tahun 2014. Dalam RAPBN 2025, pemerintah mengusulkan volume BBM subsidi sebesar 19,41 juta kiloliter (KL). Jumlah tersebut lebih rendah dibanding dengan APBN 2024 sebesar 19,58 juta KL.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun sudah buka-bukaan soal wacana ini. Jokowi mengatakan sampai saat ini belum ada rapat khusus di Istana mengenai hal itu. Belum ada keputusan apakah BBM subsidi akan dibatasi pembeliannya di Oktober mendatang.
Meski begitu, Jokowi mengatakan pemerintah saat ini sedang melakukan proses sosialisasi soal rencana pembatasan BBM tersebut. Pemerintah masih perlu melihat kondisi di tengah masyarakat terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan penting tersebut.
"Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi kita akan melihat kondisi di lapangan seperti apa. Belum ada keputusan dan belum ada rapat," tegas Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Yogyakarta, Rabu (28/8/2024) yang lalu.
Orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan ada dua hal yang menjadi urgensi penerapan pembatasan BBM subsidi. Pertama berkaitan dengan polusi udara di kota besar utamanya di Jakarta. Perlu diketahui BBM bersubsidi kandungan oktannya rendah, hal itu membuat proses pembakaran yang tidak sempurna, yang dapat memicu emisi gas penyebab polusi yang lebih banyak.
Kedua, Jokowi ingin agar ada efisiensi pada APBN, khususnya di APBN 2025. Sebab selama ini, BBM bersubsidi banyak sekali disalurkan tapi tidak tepat sasaran. Subsidi yang ditetapkan dengan APBN pun akhirnya bocor.
(hal/fdl)