Kerap Memeras hingga Rebut KTP Warga, 4 Jukir Liar di Jakut Ditangkap

1 month ago 18
winjudi online winjudi slot online situs winjudi online winjudi Akun slot gacor online terkini Akun situs slot gacor online terkini Akun link slot gacor online terkini Akun demo slot gacor online terkini Akun rtp slot gacor online terkini Daftar slot gacor online Daftar situs slot gacor online Daftar link slot gacor online Daftar demo slot gacor online Daftar rtp slot gacor online Daftar slot gacor online terkini Daftar situs slot gacor online terkini Daftar link slot gacor online terkini Daftar demo slot gacor online terkini Daftar rtp slot gacor online terkini informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini winjudi online

Jakarta -

Polisi menangkap empat pelaku premanisme dengan modus juru parkir liar di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Mereka ditangkap lantaran memaksa meminta duit parkir hingga merampas KTP milik warga sekitar.

"Aksi premanisme berkedok parkir liar. Empat pelaku diciduk," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).

Agus mengatakan korban saat itu hendak masuk ke perumahan tempatnya tinggal dan diminta uang parkir oleh pelaku. Para pelaku juga merebut paksa KTP dan e-toll korban yang disimpan di dashboard mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban, saat hendak masuk ke perumahan, diminta uang parkir Rp 5.000. Namun pelaku justru nekat mengambil KTP dan kartu e-toll milik korban dari dashboard mobil. Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Metro Penjaringan," ujarnya.

Saat ini para pelaku sudah ditangkap. Mereka selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan atas ulahnya tersebut.

"Para pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan kerap melakukan pungli di kawasan Jembatan Tiga. Untuk mencegah kejadian serupa terulang, keempat pelaku telah diserahkan ke Dinas Sosial guna menjalani proses pembinaan lebih lanjut," jelasnya.

Lihat juga Video 'Detik-detik Polisi Amankan 11 Jukir Liar di Palembang':

(wnv/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article