Ketua GRIB Jaya Kalteng Ditetapkan Jadi Tersangka Penyegelan Pabrik

1 month ago 25
winjudi online winjudi slot online situs winjudi online winjudi Akun slot gacor online terkini Akun situs slot gacor online terkini Akun link slot gacor online terkini Akun demo slot gacor online terkini Akun rtp slot gacor online terkini Daftar slot gacor online Daftar situs slot gacor online Daftar link slot gacor online Daftar demo slot gacor online Daftar rtp slot gacor online Daftar slot gacor online terkini Daftar situs slot gacor online terkini Daftar link slot gacor online terkini Daftar demo slot gacor online terkini Daftar rtp slot gacor online terkini informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini winjudi online

Jakarta -

Polda Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menetapkan Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng inisial R sebagai tersangka. R ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan aksi penyegelan pada pabrik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan.

"Telah ditetapkan satu orang tersangka berinisial R, yang mana yang bersangkutan selaku Ketua DPD Ormas Grib Jaya Kalimantan Tengah," ujar Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Nuredy Irwansyah Putra, Kamis (22/5/2025).

Nuredy menjelaskan pihaknya tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya dalam kasus ini. Sebab, kata Nuredy, aksi penyegelan pabrik dilakukan lebih dari satu orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya masih kita kembangkan, dan tidak menutup kemungkinan pelaku-pelaku lainnya ditetapkan statusnya sebagai tersangka," tegasnya.

Tersangka R terancam pasal 335 dan pasal 167 KUHAP tentang ancaman kekerasan memaksa dan masuk wilayah orang lain tanpa izin. Saat ini tersangka sudah ditahan dan tengah diperiksa secara intensif.

"Karena kekerasan memaksa masuk ke dalam wilayah milik orang lain," jelasnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga Video: Satu Buronan Anggota GRIB yang Bakar Mobil Polisi di Depok Ditangkap

(whn/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article