KPK: OTT di Sumut Pintu Awal Penyidikan, Dugaan Korupsi di Proyek Lain Diusut

16 hours ago 2
winjudi online winjudi slot online situs winjudi online winjudi Akun slot gacor online terkini Akun situs slot gacor online terkini Akun link slot gacor online terkini Akun demo slot gacor online terkini Akun rtp slot gacor online terkini Daftar slot gacor online Daftar situs slot gacor online Daftar link slot gacor online Daftar demo slot gacor online Daftar rtp slot gacor online Daftar slot gacor online terkini Daftar situs slot gacor online terkini Daftar link slot gacor online terkini Daftar demo slot gacor online terkini Daftar rtp slot gacor online terkini informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini winjudi online

Jakarta -

KPK masih terus mengusut kasus korupsi proyek jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut) yang menjerat Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting. KPK mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal menjadi pintu masuk dalam pengusutan kasus korupsi lain di Sumut.

"Jadi OTT ini adalah pintu awal, bukan pintu terakhir," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2025).

Budi mengatakan penyidikan kasus korupsi hasil OTT di Mandailing Natal ini masih berlanjut. Tim penyidik KPK terus mendalami adanya dugaan korupsi yang terjadi pada proyek-proyek lain di Sumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masih terbuka peluang untuk terus mendalami proyek-proyek apa saja yang diduga ada korupsinya, termasuk peran-peran pihak lain, serta terkait dengan aliran-aliran uangnya, pihak-pihak mana saja yang kemudian menikmati aliran-aliran hasil tindak pidana korupsi tersebut. Semuanya masih didalami dan di-tracking," katanya.

"Perkara ini masih terbuka kemungkinan untuk kemudian berkembang ya," tutur Budi.

Dia juga menjelaskan pendalaman turut dilakukan ke tingkat atas di wilayah PUPR Provinsi Sumut. Dia mengatakan segala kemungkinan akan terus ditelusuri oleh KPK.

"Semua didalami termasuk di PUPR provinsi artinya itu terkait dengan proyek-proyek jalan yang ada di provinsi tersebut. Sedangkan di PJN wilayah 1 Sumatera Utara artinya itu terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan nasional," terang Budi.

"Sehingga terbuka kemungkinan KPK akan menelusuri pihak-pihak lain yang diduga mengetahui ataupun berperan dalam konstruksi perkara dugaan tidak pidana korupsi ini," imbuh dia.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait dugaan korupsi proyek jalan wilayah Sumatera Utara (Sumut). KPK menyebut penggeledahan masih berlangsung.

"Hari ini KPK juga masih melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi, tentunya lokasi-lokasi yang diduga, di sana ada keterangan ataupun bukti-bukti yang dibutuhkan oleh penyidik untuk mengungkap perkara ini. Penggeledahan masih berlangsung," kata Budi.

Budi belum membeberkan lokasi yang masih digeledah oleh KPK. Dia hanya menyebut terdapat beberapa rangkaian kegiatan yang dilakukan.

Dalam kasus ini, Topan diduga mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Berikut ini lima orang tersangka dalam kasus ini:

- Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut
- Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut
- Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
- M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG
- M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.

KPK menduga Topan mendapat janji fee Rp 8 miliar dari pihak swasta yang dimenangkan dalam proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar itu. KPK mengatakan Akhirun dan Rayhan telah menarik duit Rp 2 miliar yang diduga akan dibagikan ke pejabat yang membantu mereka mendapat proyek.

Simak Video: KPK Sita Rp 2,8 M dan Pistol saat Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut

(ygs/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article