Jakarta -
Wacana perubahan mekanisme subsidi KRL Jabodetabek kembali muncul. Mulai tahun 2025, rencananya pemerintah bakal menerapkan subsidi KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Rencana ini terungkap dalam dokumen Buku Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.
Dalam dokumen tersebut pemerintah berencana memberikan subsidi public service obligation (PSO) untuk bidang transportasi dan penyediaan informasi publik sebesar Rp 7,96 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus buat PT Kereta Api Indonesia (Persero), subsidi PSO akan diberikan sebesar Rp 4,79 triliun. Subsidi ini diberikan untuk pelayanan kelas ekonomi bagi beberapa angkutan kereta api, antara lain KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek.
Nah dalam dokumen itu disebutkan ada beberapa perbaikan yang akan dilakukan untuk skema PSO Kereta Api. Yang paling pertama adalah perbaikan pada sistem tiket elektronik KRL Jabodetabek, disebutkan perbaikan akan dilakukan dengan menerapkan tiket elektronik berbasis NIK bagi pengguna KRL.
"Penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek," tulis dokumen tersebut dikutip Rabu (28/8/2024).
Dalam dokumen tersebut juga dituliskan operator kereta PSO diminta untuk memaksimalkan pendapatan non tiket agar pengurangan pemberian subsidi bisa dilakukan.
Selain itu perbaikan lainnya akan dilakukan dengan melaksanakan penilaian kepuasan pelanggan lewat mekanisme survei indeks kepuasan masyarakat (IKM) pada KA penugasan PSO dan melakukan pelaksanaan verifikasi berbasis biaya pada penyelenggaraan KA PSO.
Dengan perubahan skema subsidi berbasis NIK, artinya tidak semua masyarakat bisa menerima layanan KRL dengan harga yang murah seperti sekarang. Hanya orang yang pantas mendapatkan subsidi saja yang bisa merasakan layanan KRL dengan harga murah.
Kemenhub Buka Suara
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun membenarkan wacana yang muncul dari Buku Nota Keuangan RAPBN 2025 tersebut.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan pemerintah memang berencana mengubah skema subsidi KRL Jabodetabek jadi berbasis NIK. Hal ini sedang dikaji penerapannya bersama dengan PT KAI selaku operator. Bahkan, Adita bilang sebetulnya bila dilihat secara sistem penerapan subsidi berbasis NIK sudah siap untuk dilakukan.
"Sedang kami kaji dan koordinasikan dengan KAI sebagai operator. Pada dasarnya Kemenhub siap untuk melakukan itu, apalagi KAI sudah punya sistemnya," beber Adita ketika dihubungi detikcom.
Adita juga menekankan perubahan skema ini rencananya dibuat untuk memberikan subsidi transportasi menjadi lebih tepat sasaran.
"Ya ini (skema subsidi berbasis NIK) memang bertujuan untuk memberikan subsidi yang tepat sasaran," tegas Adita.
Dia melanjutkan saat ini yang masih terus dibahas pemerintah adalah data siapa saja pihak yang berhak mendapatkan subsidi layanan KRL, dan juga pihak mana yang akan memverifikasi apakah seseorang berhak dapat subsidi atau tidak.
"Namun yang masih perlu dibahas mengenai data yang akan mendapat subsidi khusus dan nanti siapa yang akan melakukan verifikasi," beber Adita.
Wacana subsidi tepat sasaran untuk layanan KRL Commuter Line sendiri bukan cuma sekali ini saja muncul. Sejak 2022 wacana ini sudah jadi perbincangan publik.
Adalah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang kala itu pertama kali mencetuskan wacana ini. Dia mengatakan agar subsidi tepat sasaran, maka diperlukan skema yang tepat pada sistem tiket elektronik KRL Jabodetabek.
Salah satu caranya, kala itu dia bilang akan ada kartu baru yang diterbitkan untuk membedakan profil penumpang KRL. Sebab seharusnya, penumpang mampu tak ikut menikmati subsidi karena tarif asli KRL saat ini di atas Rp 10.000.
"Kalau semua subsidi akhirnya didapat kepada masyarakat yang membutuhkan, contoh di Jakarta kita gunakan KRL hanya (sekitar) Rp 4.000, itu cost-nya mungkin Rp 10-15 ribu yang sebenarnya," kata Budi Karya dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (27/12/2022) silam.
Di tempat yang sama, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menjelaskan penumpang dengan kategori mampu akan membayar sesuai dengan harga asli KRL. Jika demikian, mengacu pada pernyataan Budi Karya, maka tarif untuk penumpang mampu bisa Rp 10-15 ribu.
"Jadi subsidi tepat guna (tarif KRL) nggak naik. Cuma kita pakai data di Kemendagri, yang kaya bayar sesuai harga aslinya, cuma yang kurang mampu akan dapat subsidi. Memang tidak akan naik cuma subsidi tepat sasaran," tambah Risal Wasal dalam kesempatan yang sama.
(hal/das)