Pilu Bocah di Sumsel Diculik gegara Ayah Belum Bisa Bayar Utang

1 month ago 22
winjudi online winjudi slot online situs winjudi online winjudi Akun slot gacor online terkini Akun situs slot gacor online terkini Akun link slot gacor online terkini Akun demo slot gacor online terkini Akun rtp slot gacor online terkini Daftar slot gacor online Daftar situs slot gacor online Daftar link slot gacor online Daftar demo slot gacor online Daftar rtp slot gacor online Daftar slot gacor online terkini Daftar situs slot gacor online terkini Daftar link slot gacor online terkini Daftar demo slot gacor online terkini Daftar rtp slot gacor online terkini informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini winjudi online

Musi Rawas Utara -

Anak berinisial AKR (7) di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, diculik karena ayahnya tak kunjung melunasi utang Rp 8 juta. Korban berhasil diselamatkan polisi.

Penculikan tersebut terjadi di Dusun II, Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Muratara, Sumsel pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku berinisial H (30) masih diburu.

"Keterangan dari bapak korban, utangnya kepada terduga pelaku sebesar Rp 8 juta karena pelaku minta tebusannya segitu. Utang itu baru, sekitar awal tahun 2025 ini," kata Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Nasirin, dilansir detikSumbagsel, Selasa (27/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasirin mengatakan utang tersebut belum bisa dibayar ayah korban lantaran ia belum memiliki uang.

"Jadi pelaku dan ayah korban ini berteman dan ia meminjam uang kepada pelaku untuk keperluan sehari-hari. Dikarenakan ayah korban ini masih belum bisa melunasi utang itu akhirnya kemungkinan besar pelaku emosi dan melakukan aksi penculikan tersebut," jelasnya.

Korban Sudah Diselamatkan

Sementara itu, Kapolsek Rawas Ulu Iptu Harry Suharto mengatakan pihaknya sudah berhasil menyelamatkan korban dari pelaku.

"Saat di rumahnya, kita bujuk dia supaya pelaku mau menyerahkan korban dengan imbalan kita akan membantunya untuk menyelesaikan permasalahan utangnya dengan keluarga korban," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (27/5/2025).

Setelah dibujuk, kata Harry, korban pun berhasil diselamatkan oleh pihak kepolisian. Namun pelaku berhasil kabur saat hendak diamankan.

Baca selengkapnya di sini

Lihat juga Video: Bocah SD di Cilegon Diculik Anak Umur 15 Tahun ke Riau

(idh/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article