Polda Metro Bongkar 1.162 Ekstasi Dikamuflase Makanan Anjing di Teluk Gong

1 month ago 19
winjudi online winjudi slot online situs winjudi online winjudi Akun slot gacor online terkini Akun situs slot gacor online terkini Akun link slot gacor online terkini Akun demo slot gacor online terkini Akun rtp slot gacor online terkini Daftar slot gacor online Daftar situs slot gacor online Daftar link slot gacor online Daftar demo slot gacor online Daftar rtp slot gacor online Daftar slot gacor online terkini Daftar situs slot gacor online terkini Daftar link slot gacor online terkini Daftar demo slot gacor online terkini Daftar rtp slot gacor online terkini informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini winjudi online

Jakarta -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial JS (32) yang diduga pengedar narkotika di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Polisi turut mengamankan 1.162 butir ekstasi sebagai barang bukti.

"Kami berhasil mengamankan satu orang tersangka inisial JS di Teluk Gong, Jakarta Utara, dengan barang bukti 1.162 butir ekstasi," kata Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba AKP Edy Lestari dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).

Pelaku ditangkap di indekos kawasan Teluk Gong pada Minggu (18/5) sore. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di indekos tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari video yang diterima detikcom, terlihat polisi melakukan penggerebekan di kamar kos pelaku. Di sana, polisi menemukan ribuan butir ekstasi yang disimpan dalam kemasan makanan anjing.

"Kami juga berhasil menyelamatkan 1.000 jiwa dari pengungkapan ini," ujarnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

"JS kini ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus guna menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut," imbuhnya.

Lihat juga Video: Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 46,3 M

(wnv/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article