Jakarta -
Polisi menemukan bukti baru dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan NKS (18) yang dilakukan Indra Septiawan (26) di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Bukti baru itu adalah celana dan cangkul yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Iya benar, kita tadi menemukan barang bukti baru berupa celana warna hitam dan cangkul," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir dilansir detikSumut, Selasa (24/9/2024).
Ketika ditanya perihal jadwal rekonstruksi, Faisol mengaku belum bisa memastikan kapan akan dilakukan. Namun, dia menegaskan bahwa peristiwa itu motifnya adalah pemerkosaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk rekonstruksi ulang lihat situasi dulu. Sementara untuk motif tersangka kita pastikan lagi adalah pemerkosaan," katanya.
Diketahui, saat diinterogasi polisi, Indra sudah mengakui memerkosa dan membunuh Nia. Sebelum melakukan aksi bejatnya itu, Indra sempat membeli gorengan Nia.
"Pelaku ini mengikuti dan mengadang korban di salah satu tempat. Dan juga niat pidana (perkosa) itu terjadi. Saat itu korban disekap, dan mulut ditutup oleh tersangka dan (korban) dibawa ke atas bukit," kata Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono
Suharyono mengatakan Indra memerkosa Nia di atas bukit yang berjarak 2 kilometer dari lokasi korban dilaporkan hilang dengan kondisi mulut Nia ditutup. Saat itu, Nia diduga kehabisan nafas hingga tewas di lokasi.
Simak lengkapnya di sini.
(zap/yld)