Jakarta -
Kapolri Jenderal Lisyto Sigit Prabowo membentuk Desk Ketenagakerjaan Polri untuk melindungi hak-hak buruh. Polri menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan, perusahaan, hingga serikat buruh.
"Untuk melindungi hak-hak buruh, dan menyelesaikan permasalahan hubungan industrial, Polri bersama Kemenaker RI menginisiasi pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri serta pelatihan 2.671 penyidik di bidang ketenagakerjaan," ujar Kapolri Jenderal Sigit dalam sambutannya pada Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
Polri juga memberikan respons terhadap buruh yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Jenderal Sigit mengatakan Polri bekerja sama dengan serikat buruh dan perusahaan di Cirebon dan Brebes agar buruh tersebut kembali bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melalui kerja sama dengan Serikat Buruh serta 2 perusahaan di Kabupaten Cirebon dan Brebes, pada Juni 2025, Polri mengantarkan 700 buruh terdampak PHK dari 5 perusahaan untuk kembali bekerja di tempat baru," tutur dia.
Kapolri mengatakan, dalam waktu dekat, lebih dari seribu buruh akan dipekerjakan kembali. Dia menyebut total 35 ribu tenaga kerja akan diserap atas kerja sama dengan 2 perusahaan di Brebes dan Cirebon tersebut.
"Dalam waktu dekat, 1.500 buruh lainnya juga akan dipekerjakan kembali. Adapun total peluang penyerapan tenaga kerja pada 2 perusahaan tersebut sebesar 35 ribu orang," tutur dia.
Simak Video 'Pengamat UGM, Tenaga Kerja RI Laku di Luar Negeri, Tidak di Dalam Negeri. Kenapa?':
(lir/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini