Jakarta -
Korps Brimob atau Brigade Mobile merupakan kesatuan operasi khusus dalam Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Brimob adalah bagian dari Polri, tapi memiliki tugas khusus karena merupakan satuan elite polisi.
Mengutip laman resmi Korps Brimob, satuan tertua dalam Polri ini lahir pada 14 November 1946. Korps Brimob telah berkontribusi besar dalam menjaga keamanan dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari berbagai ancaman dan gangguan intensitas tinggi, seperti gerakan radikal bersenjata, aksi terorisme, hingga pengamanan unjuk rasa yang anarkis.
Mengenai soal gaji, anggota Brimob mendapatkan gaji pokok yang tidak jauh berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menaikkan gaji Polri sebesar 8% per 1 Januari 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ingin tahu gaji anggota Brimob di 2024 dari Golongan I hingga Golongan IV? Simak selengkapnya dalam artikel ini.
Rincian Gaji Brimob di 2024
Sebagai informasi, kenaikan gaji polisi tertuang dalam PP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikut rincian gaji anggota Brimob di 2024 dari Golongan I sampai Golongan IV:
Golongan I (Tamtama)
- Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800 - Rp 2.915.400
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800 - Rp 3.006.000
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.007.700 - Rp 3.100.700
- Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.070.500 - Rp 3.197.700
Golongan II (Bintara)
- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100 - Rp 3.850.500
- Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400 - Rp 3.971.000
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.570.000 - Rp 4.223.300
- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.650.300 - Rp4.355.400
Golongan III (Perwira Pertama)
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.046.600 - Rp 5.006.500
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100
Golongan IV (Perwira Menengah)
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.341.500 - Rp 5.491.200
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.446.000 - Rp 5.663.000
Golongan IV (Perwira Tinggi)
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.553.800 - Rp 5.840.100
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.665.000 - Rp 6.022.800
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.485.800 - Rp 6.211.200
- Jenderal Polisi: Rp 5.657.400 - Rp 6.405.500
Daftar di atas merupakan rincian gaji pokok anggota Polri, termasuk di dalamnya kesatuan Brimob.
Peran dan Tugas Brimob
Tugas utama Brimob memiliki kesamaan dengan polisi, yaitu menjaga keamanan. Hanya saja, Brimob merupakan satuan elite Polri yang punya tugas khusus, yakni menanggulangi ancaman keamanan dan ketertiban masyarakat yang berintensitas tinggi.
Tugas Korps Brimob Polri sebagai satuan pamungkas Polri yang khusus menangani kejahatan berintensitas tinggi dalam perubahan nomenklatur dan literatur itu telah tertuang dalam Perpres Nomor 5 Tahun 2017.
Adapun peran Brimob adalah melakukan manuver, baik secara individual atau dalam kelompok dengan daya gerak, daya tembak, dan daya sergap untuk membatasi ruang gerak, melumpuhkan, menangkap para pelaku kejahatan beserta saksi dan barang bukti dengan cara membantu, melengkapi, melindungi, memperkuat dan menggantikan satuan kepolisian yang ada.
Itu dia rincian gaji anggota Brimob di 2024 yang merupakan bagian dari kesatuan Polri. Semoga dapat membantu detikers.
(ilf/fds)