Satpol PP Bogor Bongkar 115 Bangunan Liar di Sekitar Flyover Cileungsi

21 hours ago 6
winjudi online winjudi slot online situs winjudi online winjudi Akun slot gacor online terkini Akun situs slot gacor online terkini Akun link slot gacor online terkini Akun demo slot gacor online terkini Akun rtp slot gacor online terkini Daftar slot gacor online Daftar situs slot gacor online Daftar link slot gacor online Daftar demo slot gacor online Daftar rtp slot gacor online Daftar slot gacor online terkini Daftar situs slot gacor online terkini Daftar link slot gacor online terkini Daftar demo slot gacor online terkini Daftar rtp slot gacor online terkini informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini winjudi online

Cileungsi -

Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar ratusan bangunan tak berizin di sekitar Flyover Cileungsi. Total ada 115 bangunan pedagang kaki lima (PKL) yang ditertibkan.

"Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan sebanyak 115 PKL yang berjualan di sepanjang Flyover Cileungsi," kata Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, Selasa (22/7/2025).

Penertiban dilakukan mulai pukul 08.00 WIB pagi tadi hingga selesai. Penertiban dilakukan berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2015 dan Perda Nomor 81 Tahun 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif sesuai dengan prosedur yang berlaku," tuturnya.

Penertiban dimulai dengan apel untuk memberikan arahan kepada petugas di lapangan. Dari ratusan bangunan tersebut, sebanyak 16 lapak dibongkar.

"Sebanyak 16 lapak yang berdiri di Ruang Milik Jalan (RMJ) dibongkar karena melanggar ketentuan tata ruang serta kebersihan lingkungan," ucapnya.

Setelah penertiban dilakukan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memunguti sisa-sisa puing. Penertiban berjalan dengan lancar.

"Penertiban berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif," ucapnya.

(rdh/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article