Jakarta -
Si Kocong, bocah Ukraina yang viral di Bali, overstay dan dipulangkan ke kampung halamannya pada Jumat (9/8/2024) bersama ibunya. Dinas Pariwisata Bali tidak akan berhenti menyosialisasikan'do and don't' 'kepada konsulat asing di Jakarta dan Bali.
Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun juga menyebut telah membentuk satgas untuk mencegah turis-turis overstay seperti Kocong dan ibunya.
"Pertama, kami sudah membentuk Satgas Tata Kelola dari awal dan juga sudah mengeluarkan SE 04 2023 yang kita transformasi menjadi do and don't itu. Mana yang boleh, mana yang tidak boleh dilakukan di Bali," kata Tjok Bagus dalam perbincangan dengan detikTravel di Bali pada Sabtu (11/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga sosialisasikan keputusan ke seluruh perwakilan negara asing yang ada di Jakarta dan konsulat yang ada di Bali. Dan setiap saat kami komunikasi dengan konsulat, selalu kita sampaikan," dia menambahkan.
Tjok Bagus mengakui jika keberadaan sosial media sangat membantu pergerakan Dispar dan stakeholder yang lain untuk bergerak menangani masalah turis nakal ini. Dispar pun akan terus berkomunikasi dengan imigrasi.
"Ketika di lapangan kita ketemukan dibantu oleh media, dan kita langsung tindak lanjuti melalui satgas. Kita langsung sampaikan sesuai dengan tugas pokok fungsi, kalau memang itu dirasakan memang melanggar dari aturan dari sisi imigrasi, kita lapor," ujar dia.
"Nah, Si Kocong dan ibunya ini sudah ditangani imigrasi dan sudah dipulangkan ke rumahnya (Ukraina)," kata dia lagi.
Terkait overstay-nya yang cukup lama, Tjok Bagus mengatakan ini bukan masalah kecolongan, tapi Bali merupakan destinasi yang kompleks. Butuh langkah humanis dan koordinasi banyak pihak untuk menghadapi masalah turis.
"Bukan masalah colongan, tidak. Kami tetap koordinasi karena memang Bali sebagai destinasi dunia kan sangat kompleks sekali ya karena masalahnya tidak seperti daerah lain di Indonesia. Dan kita selalu menangani secara humanis dan kami koordinasi hal itu dengan imigrasi," ujar dia.
"Sehingga kalau memang itu kewenangan pihak imigrasi, mereka juga telah membentuk grup dengan desa-desa adat dan imigrasi juga menginformasikan kontak apapun. Hingga kami lebih mudah berkoordinasi sekarang dan imigrasi cepat bertindak," kata Tjok Bagus.
(sym/fem)