Jakarta -
Wacana Pengaturan Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada 1 Oktober 2024 mengemuka belakangan ini. Nantinya, bagi masyarakat yang bisa membeli BBM subsidi hanya yang memiliki QR Code Subsidi Tepat.
Wacana pembatasan BBM subsidi diungkapkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Ia mengatakan, sebelum pembatasan BBM subsidi dilakukan, pemerintah akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.
"Ya memang ada rencana begitu. Karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," kata Bahlil menjawab kabar pembatasan BBM subsidi 1 Oktober di DPR Jakarta, Selasa (27/8/2024) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahlil menjelaskan, pembatasan BBM subsidi akan dilakukan melalui penerbitan peraturan menteri (Permen). Sementara, sebelumnya pemerintah menyatakan akan melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak untuk memperketat penyaluran BBM subsidi.
Pemerintah sendiri memberikan subsidi pada BBM jenis solar dan Pertalite. Kabar yang beredar, pembatasan BBM subsidi akan dilakukan untuk kendaraan roda empat.
Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, belum ada rapat khusus membahas mengenai pembatasan BBM subsidi pada 1 Oktober 2024. Namun begitu, Jokowi mengatakan, ada dua hal yang menjadi urgensi penerapan pembatasan BBM subsidi.
Pertama berkaitan dengan polusi udara di kota besar utamanya di Jakarta. Perlu diketahui BBM bersubsidi memiliki oktan rendah. Hal itu membuat proses pembakaran yang tidak sempurna, yang dapat memicu emisi gas penyebab polusi yang lebih banyak.
Kedua, Jokowi ingin agar ada efisiensi pada APBN, khususnya di APBN 2025. Sebab selama ini, BBM bersubsidi banyak sekali disalurkan tapi tidak tepat sasaran. Subsidi yang ditetapkan dengan APBN pun akhirnya bocor.
"Yang pertama ini berkaitan nanti ini di Jakarta utamanya dengan polusi, yang kedua kita ingin ada efisiensi di APBN kita. Terutama untuk 2025," papar Jokowi.
Sementara itu, PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya dan mendapat QR Code. Pendaftaran untuk mendapat QR Code ini berlaku untuk kendaraan roda empat. Hingga 3 September 2024, sebanyak 4.122.358 nomor polisi (nopol) telah terverifikasi dan bertransaksi di SPBU menggunakan QR Code.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, pendaftaran ini untuk mewujudkan subsidi tepat dan mendukung kebijakan pemerintah dalam mengatur pengguna BBM subsidi ke depan.
"Upaya ini dilakukan Pertamina Patra Niaga dalam rangkaian mewujudkan subsidi tepat dan dukungan pada kebijakan pemerintah untuk pengaturan pengguna BBM subsidi ke depannya," terangnya dalam keterangan tertulis.
Adapun dokumen yang yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar adalah foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR. Untuk seluruh dokumen agar dipastikan terbaca dengan jelas dan dikirim dalam format foto (jpg). Selain itu, pastikan foto yang diunggah jelas tidak pecah dengan resolusi tinggi agar memudahkan proses verifikasi.
"Bagi masyarakat pengguna Pertalite yang belum melakukan pendaftaran, diharapkan segera melakukannya untuk memastikan akses subsidi BBM yang tepat sasaran," kata Heppy.
Untuk registrasi dan informasi lebih lanjut terkait program subsidi tepat masyarakat dapat mengunjungi website https://subsiditepat.mypertamina.id dan menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.
(acd/rrd)