Jakarta -
Pembangunan Tol Pekanbaru-Bangkinang yang digarap oleh PT Hutama Karya (Persero) berhasil diselesaikan sepenuhnya dengan total panjang mencapai 40 kilometer (km). Sebelumnya tol ini telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2023 dan beroperasi sepanjang 31 km.
Setelah peresmian, terdapat sisa pekerjaan konstruksi 9 km di bagian STA 0+9 pada Gerbang Tol (GT) Keluar atau Ramp On-Of. Ruas tol ini mengalami tantangan pembangunan pada lokasi yang melewati kawasan hutan, sehingga berdampak pada pengadaan lahan pada kawasan hutan.
Saat ini, 9 km sisa ruas tol tersebut telah rampung dan dilakukan Provisional Hand Over (PHO) atau Serah Terima Pertama pada awal 2024 lalu. Tol ini akan dioperasikan dan berfungsi sebagai penghubung proyek Jalan Tol Lingkar Pekanbaru, yang merupakan bagian dari pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahap II, dengan target akhir 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan untuk mempercepat penyelesaian pembangunannya, Hutama Karya mengimplementasikan digital construction seperti Building Information Modelling (BIM) dengan tujuan tercapainya zero accident dan fatality. Pengerjaan tol ini didominasi engineer muda Indonesia, baik dari middle management hingga top management di lapangan.
"Kita pastikan kemutakhiran teknologi harus berjalan beriringan dengan manpower yang berkualitas untuk menghasilkan portofolio sesuai target, tepat mutu, dan kualitas, dengan tujuan menghubungkan konektivitas masyarakat di Pekanbaru secara khusus," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2024).
Lebih lanjut Adjib menyampaikan tol yang berlokasi di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau ini menerima apresiasi dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, terkait konstruksi yang sangat baik. Adjib juga menyebutkan histori pengadaan lahan dari pembangunan tol ini cukup unik dan menjadi pertama di Indonesia.
"Pada UU Cipta Kerja Tahun 2021 disebutkan bahwa proyek PSN di atas kawasan hutan tidak dapat memakai Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan. Atas dasar hal itu dari LHK juga menerbitkan Permen No.7 Tahun 2021 yang mensyaratkan Proyek PSN di atas kawasan hutan untuk mengajukan izin Pelepasan Kawasan Hutan, sementara proyek baru dimulai pada tahun tersebut. Pelaksanaan izin pelepasan dilakukan saat pandemi sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama," ujar Adjib.
Hutama Karya mengadopsi penerapan aspek Environment, Social, Governance (ESG), dalam hal ini tata kelola yang baik dalam praktik pengadaan lahan. Untuk lahan yang melewati kawasan hutan, Hutama Karya memastikan prosedur pengadaan lahannya te telah baku dengan tujuan meminimalisir dampak lingkungan secara khusus.
Selanjutnya dari sisi konstruksinya, integrasi nilai ESG juga diterapkan dengan prinsip green infrastructure yang telah dikaji mulai dari pengendalian polusi udara dan kebisingan; pengelolaan kualitas tanah dan air; pelestarian keanekaragaman hayati; hingga pengelolaan limbah.
Ia menyebut kehadiran tol Pekanbaru - Bangkinang memiliki sejumlah keuntungan ganda bagi sosial atau masyarakat seperti penyerapan lapangan pekerjaan pada masa konstruksi hingga operasinya, efisiensi waktu tempuh perjalanan sehingga akses menuju ke kawasan pariwisata dan alur logistik jadi lebih lancar, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi kawasan pada daerah tersebut.
(ily/ara)