Surat Keterangan Ahli Waris: Fungsi, Cara Buat, dan Contoh Formatnya

12 hours ago 3
winjudi online winjudi slot online situs winjudi online winjudi Akun slot gacor online terkini Akun situs slot gacor online terkini Akun link slot gacor online terkini Akun demo slot gacor online terkini Akun rtp slot gacor online terkini Daftar slot gacor online Daftar situs slot gacor online Daftar link slot gacor online Daftar demo slot gacor online Daftar rtp slot gacor online Daftar slot gacor online terkini Daftar situs slot gacor online terkini Daftar link slot gacor online terkini Daftar demo slot gacor online terkini Daftar rtp slot gacor online terkini informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini winjudi online

Jakarta -

Surat keterangan ahli waris merupakan dokumen penting dalam pengurusan harta peninggalan seseorang yang telah meninggal dunia. Dokumen ini diperlukan untuk menyatakan siapa saja pihak yang sah sebagai ahli waris menurut hukum, sekaligus menjadi dasar dalam berbagai proses administrasi warisan.

Agar proses pengurusan waris tidak menimbulkan konflik atau hambatan, penting untuk memahami cara membuat surat keterangan ahli waris serta format resmi yang berlaku.

Apa Itu Surat Keterangan Ahli Waris?

Surat keterangan ahli waris adalah surat pernyataan tertulis yang menyebutkan dan menetapkan siapa saja yang berhak menjadi ahli waris dari seseorang yang telah meninggal dunia. Surat ini dibutuhkan sebagai dasar hukum untuk berbagai keperluan seperti pembagian warisan, balik nama aset, pencairan tabungan, dan pengajuan klaim ke lembaga keuangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dokumen ini dapat diterbitkan oleh kelurahan, notaris, atau pengadilan, tergantung pada status pewaris dan ahli waris, serta kebutuhan hukumnya:

  • Kelurahan/kecamatan: untuk WNI non-Tionghoa dan tidak dalam sengketa
  • Notaris: untuk WNI keturunan Tionghoa atau jika dipersyaratkan instansi
  • Pengadilan: jika ada sengketa atau ahli waris tidak lengkap

Fungsi Surat Keterangan Ahli Waris

Surat ini berfungsi sebagai dokumen legal untuk mengurus pembagian harta warisan, balik nama sertifikat tanah, pencairan asuransi atau dana pensiun, hingga pengajuan klaim ke lembaga keuangan. Dokumen ini juga dibutuhkan dalam berbagai proses hukum perdata apabila terjadi perselisihan antarahli waris.

Cara Mengurus Surat Keterangan Ahli Waris

Untuk mengurus surat keterangan ahli waris di kelurahan, pemohon perlu menyiapkan sejumlah dokumen seperti fotokopi KTP dan KK almarhum, KTP dan KK seluruh ahli waris, serta surat kematian. Selain itu, diperlukan surat pernyataan tidak ada sengketa, surat pengantar RT/RW, serta dua orang saksi beserta fotokopi KTP-nya.

Jika dikuasakan, surat kuasa juga perlu dilampirkan. Setelah berkas lengkap, pemohon mengajukannya ke kelurahan/kecamatan atau instansi terkait. Petugas akan melakukan verifikasi, lalu meminta tanda tangan seluruh ahli waris dan saksi.

Contoh Format Surat (Versi Kelurahan)

Berikut struktur format berdasarkan formulir resmi yang dilansir situs Pemerintah Kota Jakarta Selatan:

1. Surat Permohonan

Berisi:

- Identitas lengkap pemohon
- Pernyataan mengajukan permohonan surat keterangan ahli waris
- Pernyataan bahwa seluruh data dan dokumen adalah benar
- Tanda tangan pemohon di atas meterai

2. Surat Pernyataan Ahli Waris

Berisi:

- Identitas lengkap almarhum/almarhumah (nama, alamat, tanggal wafat)
- Daftar nama seluruh ahli waris beserta hubungan keluarga
- Pernyataan bahwa tidak ada sengketa antarahli waris
- Tanda tangan seluruh ahli waris dan dua saksi
- Pengesahan dari RT, RW, Lurah, dan Camat

3. Surat Kuasa (Opsional)

Jika pengurusan dikuasakan ke salah satu ahli waris, surat kuasa ditandatangani seluruh pihak dan dilampiri fotokopi KTP penerima kuasa.

(wia/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article