Tata Cara Pengajuan Permohonan Keberatan Atas Informasi Publik

3 weeks ago 16
slot gacor anti rungkad
slot gacor anti rungkad
slot gacor anti rungkad
slot gacor anti rungkad
slot gacor anti rungkad
slot gacor anti rungkad
slot gacor anti rungkad
slot gacor anti rungkad
StarJudi slot gacor anti rungkad
WinJudi slot gacor anti rungkad
StarJudi slot gacor anti rungkad
WinJudi slot gacor anti rungkad
WinJudi slot gacor anti rungkad
StarJudi slot gacor anti rungkad Perusahaan PG Soft Membuka Pendaftaran Baru Untuk Semua Lulusan, Semua Umur Bisa Mendaftar 5 Shio Ini Akan Mendapatkan Rezeki yang Tiada Henti: Gates of Olympus Siap Menyambut Kemewahan Badai dan Petir Menyambar di Gates of Olympus Membuat x1000 Banjir Turun Terus Bagaimana Fenomena Equinox di Indonesia Menjadi Tombak Kemenangan di Mahjong Ways Hari Ini? Belajar Dari Orang Jepang, Inilah 3 Cara Menang Besar di Mahjong Ways 2 Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp350.000 dari Gates of Olympus, Gunakan 5 Cara Ini Otomatis Langsung Cair Kasus PHK di Pulau Jawa Semakin Meningkat, Linda Mantan Karyawan Swasta Menjadi Sukses di Mahjong Ways Kisah Siti Sang Penyapu Jalanan yang Mendapatkan Kemenangan besar Mahjong Ways di PG Soft Menuju Indonesia 2025: Mahjong Ways dan PG Soft Siap Mengawal Hingga Akhir! Temuan Hasil Penelitian Terbaru Master Cun: Bermain Mahjong Ways Mampu Meningkatkan Perekonomian Keluarga
winjudi online winjudi slot online situs winjudi online winjudi Akun slot gacor online terkini Akun situs slot gacor online terkini Akun link slot gacor online terkini Akun demo slot gacor online terkini Akun rtp slot gacor online terkini Daftar slot gacor online Daftar situs slot gacor online Daftar link slot gacor online Daftar demo slot gacor online Daftar rtp slot gacor online Daftar slot gacor online terkini Daftar situs slot gacor online terkini Daftar link slot gacor online terkini Daftar demo slot gacor online terkini Daftar rtp slot gacor online terkini informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini winjudi online

Jakarta -

Pengajuan permohonan keberatan atas informasi publik dapat dilakukan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Pihak yang bertanggung jawab dalam penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan/ atau pelayanan informasi di badan publik.

Informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya.

Setiap orang berhak memperoleh informasi publik dan mengajukan permohonan keberatan atas informasi publik berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam hal ini termasuk sengketa dan penyelesaiannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasan Pengajuan Keberatan Informasi Publik

Dalam Pasal 35 ayat (1) dijelaskan bahwa setiap pemohon informasi publik dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berdasarkan alasan berikut:

  • Penolakan atas permintaan informasi berdasarkan alasan pengecualian
  • Tidak disediakannya informasi berkala
  • Tidak ditanggapinya permintaan informasi
  • Permintaan informasi ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta
  • Tidak dipenuhinya permintaan informasi
  • Pengenaan biaya yang tidak wajar
  • Penyampaian informasi yang melebihi waktu yang diatur UU.

Ketentuan Pengajuan Keberatan Informasi Publik

Keberatan diajukan oleh pemohon dalam jangka waktu paling lambat 30 hari kerja setelah ditemukannya alasan. Selanjutnya, atasan pejabat memberikan tanggapan atas keberatan yang diajukan oleh pemohon dalam jangka waktu paling lambat 30 hari kerja sejak diterimanya keberatan secara tertulis.

Pengajuan keberatan secara tertulis kepada atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sekurang-kurangnya berisikan nama dan/atau instansi asal pengguna Informasi, alasan mengajukan keberatan, tujuan menggunakan Informasi, dan kasus posisi permintaan Informasi dimaksud.

Prosedur Pengajuan Keberatan Informasi Publik

Mengutip dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), berikut ini prosedur pengajuan permohonan keberatan atas informasi publik kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) suatu badan publik secara umum:

  1. Pemohon mengisi formulir keberatan yang disediakan oleh PPID
  2. Petugas data dan informasi PPID mencatat/meregistrasi dan mengecek kelengkapan berkas keberatan
  3. PPID menyampaikan pengajuan keberatan informasi kepada atasan PPID
  4. Atasan PPID menyampaikan tanggapan keberatan kepada PPID untuk diteruskan kepada pemohon informasi yang mengajukan keberatan paling
  5. lambat 30 hari kerja sejak diregistrasinya pengajuan keberatan
  6. Jika pemohon informasi puas dengan tanggapan atasan keberatan, maka pelayanan informasi publik selesai
  7. Jika pemotoh informasi tidak puas terhadap tanggapan keberatan, maka dalam waktu 14 hari kerja setelah tanggapan dapat mengajukan permohonan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Publik.

(wia/imk)

Read Entire Article