Jakarta -
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan perubahan jadwal rilis data perkembangan ekspor dan impor. Biasanya rilis disampaikan setiap pertengahan bulan per tanggal 15, namun mulai Juni rilis data ekspor dan impor akan dilakukan setiap awal bulan.
Direktur Statistik Distribusi BPS, Sarpono mengatakan, mulai Juni hingga seterusnya rilis data ekspor dan impor akan dilakukan pada awal bulan, tepatnya hari pertama kerja Juni. Dengan demikian, rilis April dari yang semula harusnya disampaikan pertengahan Mei akan disampaikan pada 2 Juni.
Sarpono menjelaskan, perubahan jadwal ini seiring dengan perbaikan kualitas dan pelayanan BPS karena data yang disampaikan setiap pertengahan bulan selama ini masih dalam bentuk data sementara. Oleh karena itu, rilis data ekspor dan impor diundur menjadi awal bulan agar angkanya tetap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini yang kita sampaikan rilis angka sementara biasanya. Di awal Juni akan dirilis angka tetap yang kita keluarkan dalam data BPS," kata Sarpono dalam acara Penjelasan Data Ekspor dan Impor BPS di Kantor Pusat BPS, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).
Angka sementara (Asem) merupakan kompilasi dari dokumen yang dilaporkan oleh eksportir dan importir dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan selama bulan periode data. Angka ini dirilis dengan menitikberatkan pada aspek kecepatan rilis data.
Sedangkan untuk angka tetap (atap) dikompilasi dari dokumen yang telah mengakomodasi beberapa nota pembetulan sesuai laporan eksportir dan importir serta cakupan yang lebih lengkap. Tidak hanya mengambil data dari DJBC, melainkan juga dari data PT Pos Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan survei perbatasan.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini mengatakan, ke depannya periode pengolahan data hingga menjadi angka tetap ditetapkan selama 30-31 hari setelah periode bulanannya. Sementara hasil revisi tahunannya dijanjikan lima bulan.
Menurutnya, bisnis proses dengan menggunakan angka tetap, sementara, dan revisi ini berlaku di seluruh dunia dengan periode waktu yang hampir sama. Standar acuannya adalah International Merchandise trade Statistic (IMTS 2010).
"Perbandingan dengan negara lain, Kamboja gap 2 bulan setelah periode bulan data, lalu angka revisinya 6 bulan setelah bulan tahun data. Terlihat Indonesia sudah lebih cepat dibandingkan beberapa negara ASEAN ini," ujar Pudji dalam kesempatan yang sama.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini Foto: Shafira Cendra Arini/detikcom
Pudji menilai, perubahan ini tidak akan berdampak terlalu signifikan. Pada dasarnya angka sementara yang biasanya disampaikan pada pertengahan bulan akan kembali mengalami penyesuaian usai dipadankan antara data DJBC PT Pos, KKP, hingga survei perbatasan.
Selain itu, biasanya DJBC juga memberikan waktu bagi eksportir menyesuaikan data ekspor sehingga akurat menggambarkan kondisi di lapangan. Tabel data di situs BPS juga biasanya baru dirilis pada awal bulan menunggu data tetap.
Simak juga Video 'Data BPJS Kesehatan: Penyakit Jantung Paling Bikin Boncos':
(shc/ara)