3 Pelaku Jambret Modus Ban Kempis di Depok Masih Diburu Polisi, Ini Perannya

11 hours ago 1
winjudi online winjudi slot online situs winjudi online winjudi Akun slot gacor online terkini Akun situs slot gacor online terkini Akun link slot gacor online terkini Akun demo slot gacor online terkini Akun rtp slot gacor online terkini Daftar slot gacor online Daftar situs slot gacor online Daftar link slot gacor online Daftar demo slot gacor online Daftar rtp slot gacor online Daftar slot gacor online terkini Daftar situs slot gacor online terkini Daftar link slot gacor online terkini Daftar demo slot gacor online terkini Daftar rtp slot gacor online terkini informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini winjudi online

Depok -

Tiga dari lima pelaku jambret modus penipuan ban mobil kempis di Depok, Jawa Barat, masih dalam kejaran Polisi. Polisi mengungkap peran tiga pelaku yang kini diburu.

"Untuk pelaku yang ketiga, dalam DPO, inisial I, dan dua rekannya masih dalam DPO juga," kata Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (11/7/2025).

Dalam kasus ini, pelaku jambret membawa kabur duit korban Rp 300 juta. Dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah RS (58) dan N (29).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menyampaikan, tersangka N berperan sebagai pengawas atau memantau korban dan mengikuti korban bersama DPO I. Kemudian, R mengawasi atau memantau korban, lalu mengikuti korban.

"Setelah uang berhasil diambil, oleh I memboncenginya, namun berhasil diamankan warga. Sedangkan I berhasil kabur," tuturnya.

Peran I adalah eksekutor mengambil uang milik korban. Sementara dua teman I berperan mengawasi dan memantau.

"Berperan mengawasi atau memantau korban dan mengikuti korban dari belakang," tuturnya.

Pelaku dalam aksinya membuat ban kendaraan korban kempis dengan sengaja. Pelaku juga mengubah pelat nomor kendaraan palsu.

"Untuk modus, jadi pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan modus kempis ban dan juga pelaku dengan sengaja mengganti plat nomor kendaraan bermotornya dengan penggunaan pelat nomor palsu," ucap Fauzan.

Akibat perbuatannya, dua tersangka R dan N dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Saat ini pelaku I tengah dalam pengejaran polisi.

Kronologi

Pencurian itu terjadi di depan bengkel Jalan Parung Ciputat, RT 02 RW 10, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Kamis (10/7), pukul 11.41 WIB. Mulanya, korban dan saksi berangkat dari rumah menuju bank di Parung sekitar pukul 09.00 WIB menggunakan mobil untuk mengambil uang tunai sebesar Rp 300 juta.

"Seusai transaksi sekitar pukul 11.30 WIB, korban langsung kembali menuju kediamannya di daerah Pengasinan, Depok," tuturnya.

Dalam perjalanan pulang, tepatnya di depan Polsek Parung, seorang pengendara sepeda motor memberi tahu bahwa ban mobil korban bocor. Korban pun mencari tempat aman untuk menepi dan akhirnya berhenti di depan ruko bengkel di wilayah Bojongsari.

"Saat korban dan saksi turun dari mobil untuk memeriksa ban, tiba-tiba terdengar teriakan dari saksi lainnya yang melihat pelaku tengah mengambil tas dari dalam kendaraan," jelasnya.

Dengan sigap, salah satu pelaku diamankan oleh saksi di lokasi kejadian. Tak berselang lama, warga sekitar turut membantu dan berhasil mengamankan pelaku lainnya.

"Saat kejadian, sebagian uang hasil kejahatan sempat berhamburan di jalan. Namun petugas dan warga berhasil mengamankan uang tunai Rp 138,3 juta. Sementara itu, kerugian korban masih cukup besar, yakni mencapai Rp 161,7 juta," ucapnya.

(idn/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article