Jakarta -
KPK merespons soal maraknya para tahanan yang mengenakan masker saat ditampilkan atau pemeriksaan. KPK mengatakan akan membahas dan mengkaji larangan tahanan mengenakan masker atau hal lain yang dapat menutup wajahnya.
"Terkait hal ini, sedang kami bahas di internal untuk mekanisme tersebut," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Budi menjelaskan, memang belum ada aturan yang mengatur penggunaan masker atau aksesoris lain bagi para tahanan KPK. KPK nantinya akan menyusun aturan terkait hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini memang belum ada ketentuan yang mengatur secara detail," kata dia.
"Sehingga KPK akan menyusun pengaturan atau mekanismenya, dan menjadi pedoman bagi seluruh pihak-pihak terkait, khususnya tahanan yang dilakukan pemeriksaan," tambahnya.
Diketahui, dalam konferensi pers di KPK, para tersangka memang selalu dihadirkan dengan rompi oranye dan tangan diborgol. Namun kebanyakan mereka menggunakan masker.
KPK juga masih memeriksa para tersangka yang telah ditahan di gedung merah putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun kebanyakan para tersangka itu juga menggunakan masker.
Simak juga Video: Revisi KUHAP Akan Atur Pemasangan CCTV di Ruang Tahanan-Pemeriksaan
(ial/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini