Guru Ngaji di Tangsel Cabuli Murid, Pura-pura Bikin Les Privat

15 hours ago 6
winjudi online winjudi slot online situs winjudi online winjudi Akun slot gacor online terkini Akun situs slot gacor online terkini Akun link slot gacor online terkini Akun demo slot gacor online terkini Akun rtp slot gacor online terkini Daftar slot gacor online Daftar situs slot gacor online Daftar link slot gacor online Daftar demo slot gacor online Daftar rtp slot gacor online Daftar slot gacor online terkini Daftar situs slot gacor online terkini Daftar link slot gacor online terkini Daftar demo slot gacor online terkini Daftar rtp slot gacor online terkini informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini winjudi online

Jakarta -

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap pria berinisial MBR (25), pelaku pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur di Pamulang, Tangerang Selatan. MBR adalah guru ngaji dari para korban.

"Modus operandinya tersangka merupakan guru yang mengajar les mengaji, baca dan tulis Al-Qur'an. Setelah pelajaran sekolah selesai di sekolah tersebut, pelaku atau tersangka mengajak korban, yaitu siswa dan siswi, untuk mengikuti les pada kelas yang tertutup," kata Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang dalam jumpa pers di Mapolres Tangsel, Rabu (2/7/2025).

Victor menjelaskan, pelecehan MBR kepada ketiga korbannya berlangsung sejak Juli sampai Desember 2024. Korban pertama adalah perempuan umur 11 tahun, kemudian laki-laki 11 tahun dan 12 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat beraksi, MBR mengiming-imingi para korban dengan sejumlah uang. Selain itu, tersangka mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada siapa pun.

"Ada anak korban yang diiming-imingi uang dan ada yang diancam agar 'jangan bilang sama siapa-siapa ini rahasia'," jelasnya.

MBR melancarkan aksi bejatnya itu dengan membuat les ngaji tertutup atau sendiri-sendiri secara bergantian. Setelah merasa akrab, MBR melakukan pelecehan seksual.

Akibat perbuatannya, MBR disangkakan melakukan tindak pidana pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Dia dijerat dengan Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dan/atau Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman paling lama 20 tahun.

(dek/dek)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article