Kejagung Masukkan Dugaan Suap ke Memori Kasasi Kasus Korupsi Migor

22 hours ago 7
winjudi online winjudi slot online situs winjudi online winjudi Akun slot gacor online terkini Akun situs slot gacor online terkini Akun link slot gacor online terkini Akun demo slot gacor online terkini Akun rtp slot gacor online terkini Daftar slot gacor online Daftar situs slot gacor online Daftar link slot gacor online Daftar demo slot gacor online Daftar rtp slot gacor online Daftar slot gacor online terkini Daftar situs slot gacor online terkini Daftar link slot gacor online terkini Daftar demo slot gacor online terkini Daftar rtp slot gacor online terkini informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini winjudi online

Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) memasukkan dugaan suap hakim sebesar Rp 60 miliar terkait vonis lepas perkara korupsi korporasi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Hal itu dilakukan agar menjadi pertimbangan hakim di tingkat kasasi.

"Jadi kasasi kami, termasuk di dalamnya ada kalimat yang kita sebutkan beberapa hari setelah keputusan pengadilan tersebut ada dilakukan penangkapan karena terbukti diindikasikan telah terjadi suap dalam perkara tersebut," kata Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejagung, Sutikno, kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).

Sutikno menyebutkan adanya suap terhadap hakim diharapkan menguatkan pihaknya atas kasasi kasus tersebut. Sebab, menurut dia, peristiwa suap telah menjadi fakta dalam penanganan perkara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu bagian daripada yang nggak mungkin kita lepaskan, karena itu adalah kekuatan kita," jelasnya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan kasasi atas vonis ontslag atau putusan lepas terhadap terdakwa korporasi perkara korupsi minyak goreng. Kasasi diajukan pada 27 Maret 2025. Usut punya usut, ternyata ada dugaan suap di balik vonis lepas terdakwa korporasi itu.

Adapun terdakwa korporasi yang dijatuhi putusan lepas adalah PT Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Mahkamah Agung (MA) juga menyatakan akan mengawal kasasi Kejagung. MA juga mengatakan kasus putusan lepas ini belum berkekuatan hukum tetap.

Kejagung telah resmi menahan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, di kasus dugaan suap vonis ontslag atau putusan lepas pada perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng (goreng). Kejagung mengungkap Arif diduga menerima Rp 60 miliar dalam kasus ini.

Selain itu, ada 3 hakim serta panitera muda pada PN Jakarta Utara dan pengacara yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Tiga hakim itu adalah hakim Agam Syarif Baharudin, hakim Ali Muhtaro, dan hakim Djuyamto. Ketiganya diduga menerima uang suap senilai Rp 22,5 miliar atas vonis lepas tersebut.

Tiga hakim itu bersekongkol dengan Muhammad Arif Nuryanta selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan; Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara; serta panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan.

Kasus suap dan gratifikasi itu berkaitan dengan vonis ontslag atau putusan lepas pada kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng. Majelis hakim saat itu memberikan putusan lepas pada terdakwa korporasi.

Simak juga Video: Gunungan Duit Rp 1,3 T Sitaan Kasus Korupsi Minyak Goreng

(ond/dek)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article