Andra Soni: Pendapatan Guru di Banten Tertinggi Kedua Setelah Jakarta

12 hours ago 5
winjudi online winjudi slot online situs winjudi online winjudi Akun slot gacor online terkini Akun situs slot gacor online terkini Akun link slot gacor online terkini Akun demo slot gacor online terkini Akun rtp slot gacor online terkini Daftar slot gacor online Daftar situs slot gacor online Daftar link slot gacor online Daftar demo slot gacor online Daftar rtp slot gacor online Daftar slot gacor online terkini Daftar situs slot gacor online terkini Daftar link slot gacor online terkini Daftar demo slot gacor online terkini Daftar rtp slot gacor online terkini informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini winjudi online

Serang -

Gubernur Banten Andra Soni menerima audiensi dari para guru terkait penghapusan Tunjangan Tambahan (Tuta). Usai audiensi, Andra menyinggung penghasilan guru di Banten merupakan yang terbesar kedua setelah Jakarta.

"Hari ini saya menerima teman-teman guru yang menyampaikan aspirasinya terkait beberapa hal, salah satunya tunjangan dan hal-hal terkait keuangan," ujar Andra usai audiensi dengan kelompok guru yang melakukan demonstrasi di Gedung Negara Provinsi Banten, Kamis (3/7/2025).

Andra kemudian bertanya kepada koordinator lapangan (korlap) aksi demonstrasi bernama Martin Al Kosim mengenai posisi penghasilan guru di Banten secara nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penghasilan guru Banten saat ini ada di posisi mana?" tanya Andra.

"Posisi kedua setelah Jakarta," jawab Martin.

Andra kembali menegaskan bahwa pendapatan guru di Banten merupakan yang terbesar kedua setelah Jakarta. Dia membandingkan bahwa Jakarta memiliki APBD sekitar Rp 91 triliun, sedangkan Banten hanya sekitar Rp 11 triliun.

"Posisi kedua setelah Jakarta yang APBD-nya Rp 91 triliun, artinya kepemimpinan sebelumnya sudah memberikan perhatian yang baik kepada guru. Tinggal kita lanjutkan," ujarnya.

Andra menyebut tugas guru adalah mengajar, sedangkan kesejahteraan guru merupakan tanggung jawab pemerintah. Terkait penghapusan Tuta, Andra Soni mengatakan hal itu akan dibahas lebih lanjut pada Kamis (10/7) dalam forum lanjutan.

"Ada beberapa hal yang tadi kita temukan dalam diskusi, mengenai sumbatan-sumbatan regulasi yang harus kita perjuangkan bersama-sama. Maka, diskusi ini akan kita lanjutkan pada hari Kamis," katanya.

Andra kembali menekankan pendapatan guru di Provinsi Banten sudah tergolong tinggi dan dia berharap ke depan bisa menyamai DKI Jakarta.

"Poin yang paling penting tadi, pendapatan guru di Banten itu nomor dua setelah DKI," ujar Andra.

"Ingin naik lagi? Begitu ya. Ingin sama dengan Jakarta. Ya mudah-mudahan, mari kita doakan," kelakar Andra kepada para guru.

Penjelasan Penghapusan Tuta

Sementara itu, Plh Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menjelaskan bahwa penghapusan Tuta dilakukan karena adanya aturan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2025. Aturan tersebut menyebutkan bahwa guru tidak boleh lagi menerima tunjangan tambahan di luar tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

"Ada Permendikbudristek yang menyatakan bahwa jabatan wakil kepala sekolah dan seterusnya ke bawah itu merupakan tupoksi guru. Sehingga, tidak diperkenankan lagi menerima tunjangan tambahan," ujarnya kepada wartawan.

Menurut Deden, Gubernur telah menginstruksikan jajarannya untuk mengkaji kebijakan lain guna menambah pendapatan para guru.

"Sebetulnya Pak Gubernur langsung tanggap, bahwa jika Tuta tidak ada, pendapatan guru akan turun drastis," katanya.

"Itulah yang beliau tugaskan kepada kami, sejak beberapa bulan lalu, untuk memikirkan dan mencari solusi terkait penambahan pendapatan selain Tuta yang telah dihapuskan," tambahnya.

Simak juga Video: Saat Tompi Singgung Gaji Guru di Java Jazz Festival 2025

(idn/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article