Jakarta -
Polisi mengatakan tiga orang yang merakit senjata api ilegal di Manokwari, Papua Barat, merupakan ayah dan anak. Aksi ketiganya terungkap setelah ada kecurigaan dari warga sekitar.
"Setelah kita menerima laporan dari masyarakat, kita melakukan pemantauan selama kurang lebih satu bulan, untuk mencari tahu aktivitas ayah bersama dua anaknya tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Raja Putra Napitupulu dilansir detikSulsel, Kamis (19/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melanjutkan, pembuatan senjata api rakitan tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2019. Jumlah senjata yang diproduksi bahkan sudah mencapai 50 pucuk.
"Pada tanggal 3 September 2024, kita melakukan penggerebekan dan mengamankan dua orang pertama di antaranya TK dan JHE," kata AKP Raja Putra.
"Dari hasil interogasi awal, kedua orang tersebut mengakui bahwa yang memproduksi senjata tersebut adalah ayah mereka yakni PE, sehingga polisi langsung bergerak mengamankan pelaku utama tersebut," katanya.
Ia mengatakan produksi senjata api rakitan sudah berlangsung sejak tahun 2019 dengan modus perbengkelan dan hasil produksi senjata dijual kepada masyarakat di beberapa daerah.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)