Jakarta -
Viral di media sosial penumpang KRL yang mengenakan pin ibu hamil lewat dari hari prediksi lahir (HPL). Tidak sedikit yang menduga ibu tersebut menyalahgunakan pin ibu hamil agar mendapatkan tempat duduk.
"Tolong dikaji lagi dong penggunaan pin ibu hamil supaya tidak disalahgunakan. Harus ada triggered yg buat orang mau balikin pinnya. Misal pake deposit kek, atau apa kek. Ini pin udah exp knp masih dipake terus?" tulis pengunggah di postingan viral tersebut.
Dalam unggahan yang sudah dilihat oleh 19 ribu pengguna itu juga menyoroti pin ibu hamil yang tidak dikembalikan setelah lewat dari HPL.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi postingan di media sosial terkait penggunaan pin ibu hamil melebihi batas waktu pemakaian, Manager Public Relations KAI Commuter Leza Arlan mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Sesuai dengan ketentuan pada saat pengguna mendaftarkan dıri untuk mendapatkan pin ibu hamil, masa kedaluarsa akan tercatat di bagian sisi belakang pin yang menandakan batas penggunaan setelah HPL.
Petugas KAI Commuter akan mengirimkan email kepada pengguna yang sesuai dengan tanggal batas HPL untuk mengembalikan pin ibu hamil yang sudah diberikan.
"Petugas akan melakukan konfirmasi H+1 bulan HPL untuk pengembalian pin melalui email", tutur Leza kepada detikcom, Jumat (20/9/2024).
Adapun batas waktu pengembalian pin ibu hamil setelah masa batas HPL adalah satu bulan.
"Jadi kami memberikan batas waktu selama satu bulan untuk mengembalikan pin tersebut", jelas Leza lagi.
Atas kejadian ini, pihak KAI Commuter mengimbau kepada pengguna yang memiliki pin ibu hamil dan telah melewati batas HPL untuk mengembalikan pin tersebut kepada petugas di Stasiun.
Kami akan menindak secara tegas kepada pengguna apabila masih menggunakan pin ibu hamil yang melebihi batas HPL", tutup Leza.
(kna/up)