Team Ogah Mundur Vs Cibinong All Base Tawuran di Bogor, 3 Remaja Ditangkap

17 hours ago 4
winjudi online winjudi slot online situs winjudi online winjudi Akun slot gacor online terkini Akun situs slot gacor online terkini Akun link slot gacor online terkini Akun demo slot gacor online terkini Akun rtp slot gacor online terkini Daftar slot gacor online Daftar situs slot gacor online Daftar link slot gacor online Daftar demo slot gacor online Daftar rtp slot gacor online Daftar slot gacor online terkini Daftar situs slot gacor online terkini Daftar link slot gacor online terkini Daftar demo slot gacor online terkini Daftar rtp slot gacor online terkini informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini winjudi online

Jakarta -

Polres Bogor menangkap tiga remaja diduga terlibat tawuran antargeng di Km 50 Jalan Raya Jakarta-Bogor, Sukaraja, Kabupaten Bogor. Polisi mengamankan barang bukti berupa golok dan petasan.

"Ketiga pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Untuk pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam, kami proses sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto dalam keterangan tertulis, Rabu (23/7/2025).

"Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 2 bilah senjata tajam, 1 unit sepeda motor, 4 unit handphone, serta 1 buah petasan yang diduga akan digunakan dalam aksi kekerasan tersebut," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wikha menyebutkan tawuran antargeng sempat terjadi antara kelompok geng Team Ogah Mundur (TOM) dan Cibinong All Base di Km 50, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, sekitar pukul 03.00 WIB. Jajaran Polres Bogor bergerak cepat dan menangkap tiga remaja yang diduga terlibat langsung dalam tawuran.

"Peristiwa tersebut sempat mengganggu ketenangan warga sekitar. Berkat respons cepat dari jajaran Polres Bogor, tiga orang remaja yang diduga terlibat langsung berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Bogor guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Wikha.

Wikha menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat, terlebih yang melibatkan senjata tajam dan membahayakan keselamatan publik. Ia menegaskan tindakan membawa senjata tajam tanpa izin merupakan pelanggaran Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat (1), yang ancaman hukumannya bisa mencapai 10 tahun penjara.

"Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi tawuran maupun geng motor yang mengganggu ketertiban masyarakat," ujar Wikha.

"Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Satreskrim Polres Bogor, juga tengah melakukan gelar perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.

(sol/whn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article