Ketua KPPU Sambangi KPK, Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

1 month ago 20
winjudi online winjudi slot online situs winjudi online winjudi Akun slot gacor online terkini Akun situs slot gacor online terkini Akun link slot gacor online terkini Akun demo slot gacor online terkini Akun rtp slot gacor online terkini Daftar slot gacor online Daftar situs slot gacor online Daftar link slot gacor online Daftar demo slot gacor online Daftar rtp slot gacor online Daftar slot gacor online terkini Daftar situs slot gacor online terkini Daftar link slot gacor online terkini Daftar demo slot gacor online terkini Daftar rtp slot gacor online terkini informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini winjudi online

Jakarta -

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Fanshurillah Asa (Ifan) menyambangi KPK. Ifan mengaku mendapat panggilan dari penyidik untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

"Pagi ini ya, teman-teman, saya mendatangi KPK sesuai undangan dari penyelidik," kata Ifan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).

Ifan mengungkapkan kedatangannya ke KPK bukan yang pertama kali. Dia sudah tiga kali ke KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi dari tiga kasus berbeda terkait dugaan korupsi niaga gas sejak menjabat Kepala Badan Pengaturan Hilir (BPH) Minyak dan Gas (Migas) 2017-2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sampaikan, ini bukan pertama kali saya ke KPK ini. Saya sudah tiga kali ini. Sebelumnya, saya masalah digitalisasi SPBU. Dengan laporan saya, pada saat saya Kepala BPH Migas sudah tiga tersangka. Jadi, kalau sekarang juga ini masalah kasus niaga gas, ya saya terima kasih kepada KPK sudah mengapresiasi temuan kami pada saat saya dulu sebagai Kepala BPH Migas," ujarnya.

Ifan mengatakan kasus yang akan dia beri penjelasan kali ini merupakan kasus lama. Dia menyampaikan sudah pernah memberi keterangan pencegahan maupun penindakan kasus niaga gas bertingkat yang sampai saat ini masih diusut KPK.

"Ini kasusnya hampir lima tahun lalu, baru dibuka hari ini. Jadi saya sangat terima kasih. Dan pada saat saya Kepala BPH Migas sudah ketemu sama Ketua KPK, sudah koordinasi, baik pencegahan maupun yang berkait dengan penindakan," ucapnya.

"Jadi, kalau saya mau cerita, dari saya sebagai Kepala BPH Migas 2017-2021, setidaknya ada tiga yang sudah diproses oleh KPK. Pertama ini dengan niaga gas bertingkat ini," katanya.

"Yang kedua, sebelumnya digitalisasi SPBU, sudah ada juga tersangka. Yang satu lagi, pipa CISEM. Pipa Cirebon-Semarang yang menggunakan APBN CISEM Rp 1 triliun itu, itu sudah ada tersangka juga saya dapat info pelaku usahanya," lanjutnya

Dia menegaskan kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan individu. Dia juga telah membawa sejumlah dokumen yang akan diserahkan kepada KPK untuk membantu penyelidikan yang tengah berjalan.

"Tuh, saya bawa, tuh. (Dokumen) dipegang oleh ajudan saya, tuh. Dokumen semua di sana, saya bawa. Saya sampai terbuka. Ini tidak ada urusan kepada individu. Saya ngomong demi kepentingan nasional. Pak Prabowo, Presiden, sudah berulang-ulang ngomong. Banyak akibat korupsi itu terjadi. Habislah APBN itu. Tidak ada masalah saya. Jadi saya datang ke sini untuk kepentingan nasional, khususnya ketahanan energi," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE). KPK juga menyita uang USD 1 juta (setara Rp 16,6 miliar) serta menggeledah delapan lokasi.

"Telah dilakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, dan uang senilai USD 1 juta. Telah dilakukan penggeledahan atas ruang atau pekarangan atau tempat tertutup lainnya," kata Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/4).

Dua orang tersangka dalam perkara ini ialah Iswan Ibrahim (ISW) selaku Komisaris PT IAE pada 2006 sampai 2023 dan Danny Praditya (DP) selaku Direktur Komersial PT PGN pada 2016-2019.

Kerugian negara dari kasus ini senilai USD 15 juta. Atas perbuatannya, kedua tersangka itu dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Lihat juga Video Polisi Bongkar Sindikat Oplos Elpiji 3 Kg 'Disuntikkan' ke Tabung 12 Kg

(dek/yld)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article