3 Kali Mangkir, Riza Chalid Tersangka Kasus Tata Kelola Minyak Ada di Singapura

20 hours ago 5
winjudi online winjudi slot online situs winjudi online winjudi Akun slot gacor online terkini Akun situs slot gacor online terkini Akun link slot gacor online terkini Akun demo slot gacor online terkini Akun rtp slot gacor online terkini Daftar slot gacor online Daftar situs slot gacor online Daftar link slot gacor online Daftar demo slot gacor online Daftar rtp slot gacor online Daftar slot gacor online terkini Daftar situs slot gacor online terkini Daftar link slot gacor online terkini Daftar demo slot gacor online terkini Daftar rtp slot gacor online terkini informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini winjudi online

Jakarta -

Kejagung RI telah menetapkan Mohammad Riza Chalid sebagai tersangka dalam korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Kejagung menyampaikan Riza tiga kali mangkir pemeriksaan terkait kasus tersebut.

"Khusus MRC, selama tiga kali berturut-turut dipanggil dengan patut, tidak hadir. Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri," terang Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar, dalam jumpa pers di Kejagung, Kamis (10/7/2025).

Qohar menjelaskan Riza saat ini berada Singapura. Kejagung RI telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Singapura terkait keberadaan Riza.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia di luar negeri, khususnya di Singapura. Kami sudah ambil langkah-langkah, karena informasinya ada di sana," jelas Qohar.

"Jadi langkah-langkah ini kami tempuh untuk bagaimana kita bisa menemukan dan bisa mendatangkan yang bersangkutan," imbuhnya.

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru

Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Salah satunya yakni Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal.

"Yang bersangkutan adalah BO tadi sudah sangat jelas di PT Orbit Terminal Merak (OTM). Jadi dia sekarang keberadaannya diduga tidak di dalam Indonesia," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kejagung, Kamis (10/7/2025).

Berikut sembilan orang tersangka baru tersebut:

1. Alfian Nasution (AN), VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2015.
2. Hanung Budya Yuktyanta (HB), Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.
3. Toto Nugroho (TN), VP Intermediate Supply PT Pertamina (Persero) tahun 2017-2018.
4. Dwi Sudarsono (DS), VP Product Trading ISC Pertamina tahun 2019-2020
5. Arief Sukmara (AS), Direktur Gas, Petrokimia & Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS)
6. Hasto Wibowo (HW), SVP Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina tahun 2018-2020.
7. Martin Haendra Nata (MH), Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021.
8. Indra Putra Harsono (IP), Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
9. Mohammad Riza Chalid (MRC), Beneficial Owners PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.

Kejagung diketahui masih terus mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.

Saat ini, total ada sembilan orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus itu. Enam di antaranya petinggi subholding PT Pertamina, sementara tiga lainnya dari pihak swasta. Dengan demikian, total 18 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

(wnv/wnv)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article