Baleg DPR Kebut Pembahasan RUU PPRT, Ditargetkan Rampung 4 Bulan

1 week ago 47
winjudi online winjudi slot online situs winjudi online winjudi Akun slot gacor online terkini Akun situs slot gacor online terkini Akun link slot gacor online terkini Akun demo slot gacor online terkini Akun rtp slot gacor online terkini Daftar slot gacor online Daftar situs slot gacor online Daftar link slot gacor online Daftar demo slot gacor online Daftar rtp slot gacor online Daftar slot gacor online terkini Daftar situs slot gacor online terkini Daftar link slot gacor online terkini Daftar demo slot gacor online terkini Daftar rtp slot gacor online terkini informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini winjudi online

Jakarta -

Badan Legislasi (Baleg) DPR tengah membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Baleg DPR menargetkan RUU PPRT rampung dalam empat bulan.

Hal itu disampaikan Ketua Baleg DPR Bob Hasan dalam RDPU bersama Komnas HAM, Komnas Perempuan, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025). Bob mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perhatian khusus agar RUU PPRT segera disahkan.

"Sesuai apa yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa 3 bulan-4 bulan ini harus selesai, jadi mudah-mudahan tidak memerlukan waktu yang lama," kata Bob.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bob mengatakan terdapat banyak poin yang menjadi pembahasan dalam RUU PPRT. Bob mengatakan salah satu poin yang menjadi fokus ialah terkait perlindungan terhadap PRT dalam perjanjian tentang kepastian bekerja.

"Di dalam rancangan undang-undang ini akan menjadi syarat penting terkait perjanjian tertulis tersebut apabila memang sering kita mendengar atau banyak mendapatkan masukan masukan secara faktual bahwa 3 bulan dipindah, 3 bulan dipindah," ujarnya.

"Maka ketentuan tertulis atau kerjanya tertulis itu kita bisa batasi dengan minimal, boleh jadi seperti itu," sambungnya.

Bob mengatakan pihaknya akan membuka masukan-masukan dari berbagai pihak terkait RUU PPRT. Bob juga berharap RUU PPRT dapat segera disahkan menjadi UU.

"Kami juga memerlukan serapan-serapan karena banyak komentar-komentar dari luar bawa di DPR dalam proses legislasi kurang melakukan partisipasi publik atau masukan atau sebagai meaningful participation," kata Bob.

Presiden Prabowo sebelumnya bicara salah satu tuntutan buruh, yakni soal RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang belum juga disahkan. Prabowo menyebut RUU itu akan dibahas setelah peringatan Hari Buruh 2025.

"Kita akan segera meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga, Wakil Ketua DPR yang hadir Pak Dasco melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan segera dibahas," ujar Prabowo dalam pidatonya di Monas, Kamis (1/5).

Prabowo berharap UU PPRT ini bisa disahkan dalam tiga bulan ke depan. "Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan undang-undang ini akan selesai kita bereskan," katanya.

(amw/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article