Jakarta -
Sejumlah orang ditangkap polisi dalam razia penyakit masyarakat yang digelar di sejumlah titik di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Total ada 18 orang yang ditangkap polisi, terdiri atas pria dari lokasi panti pijat yang diduga ilegal serta pelaku tawuran dan vandalisme.
"Total yang diamankan, pria hidung belang ada enam orang, remaja diduga hendak tawuran, pelajar SMP ada tujuh orang, pelaku vandalisme lima orang," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Senin (2/6/2025).
Edison mengatakan razia digelar pada Minggu (1/6) dinihari di sejumlah titik. Salah satunya panti pijat yang diduga jadi lokasi prostitusi di Desa Cileungsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim menggerebek tempat prostitusi yang berhasil mengamankan enam lelaki hidung belang di sebuah panti pijat yang berlokasi di Desa Cileungsi," kata Edison, Senin (2/6/2025).
Selain itu, kata Edison, tim menangkap lima pelaku vandalisme. Mereka kedapatan sedang mencoret-coret tembok dan rolling door ruko tanpa izin.
"Secara terpisah, tim patroli berhasil mencegah aksi tawuran dengan mengamankan sekelompok anak remaja, pelajar yang hendak terlibat tawuran," kata Edison.
Edison mengatakan 15 orang yang terjaring dalam razia dibawa ke Polsek Cileungsi untuk menjalani pemeriksaan. Edison menyebutkan razia digelar untuk menciptakan suasana aman dan mencegah aksi tawuran dan kejahatan jalanan.
"Saat ini keenam lelaki hidung belang, lima pelaku vandalisme, dan anak-anak remaja yang hendak tawuran telah diamankan di Mapolsek Cileungsi untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Simak juga Video 'Aksi Warga Depok Gerebek Panti Pijat Plus-plus':
Saksikan Live DetikSore:
(sol/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini