Jakarta -
KPK melakukan penyidikan soal dugaan suap terkait tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kasus ini terkait rencana penggunaan TKA.
"Penggeledahan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan," kata jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).
KPK telah menggeledah kantor Kemnaker terkait kasus ini. Penggeledahan selesai sekitar pukul 16.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK membuka penyidikan kasus korupsi baru di Kemnaker. Kasus itu berupa suap yang terkait tenaga kerja asing (TKA).
"Suap dan atau gratifikasi terkait TKA," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi.
Fitroh belum memerinci kasus yang sedang diusut KPK di Kemnaker. Penyidikan kasus itu saat ini masih berjalan.
(ial/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini