Komisi X DPR Minta Hasil Tulis Ulang Sejarah Tak Dilabeli 'Sejarah Resmi'

1 month ago 21
winjudi online winjudi slot online situs winjudi online winjudi Akun slot gacor online terkini Akun situs slot gacor online terkini Akun link slot gacor online terkini Akun demo slot gacor online terkini Akun rtp slot gacor online terkini Daftar slot gacor online Daftar situs slot gacor online Daftar link slot gacor online Daftar demo slot gacor online Daftar rtp slot gacor online Daftar slot gacor online terkini Daftar situs slot gacor online terkini Daftar link slot gacor online terkini Daftar demo slot gacor online terkini Daftar rtp slot gacor online terkini informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini winjudi online

Jakarta -

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengingatkan pemerintah tak melabeli 'sejarah resmi' atau 'sejarah resmi baru' dalam penulisan ulang sejarah Indonesia. Hetifah mengatakan penulisan sejarah Indonesia harus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak.

"Komisi X mendesak agar hasil penulisan sejarah Indonesia tidak diberi label 'sejarah resmi' atau 'sejarah resmi baru'," ujar Hetifah kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).

Hetifah juga mengingatkan proses penulisan ulang tak dilakukan secara tergesa-gesa. Politikus Golkar itu pun mendorong langkah tersebut dilakukan secara cermat dan terkoordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, anggota Komisi X DPR Fraksi PDIP Bonnie Triyana menila istilah 'sejarah resmi' dalam penulisan ulang sejarah tak tepat baik secara prinsipal maupun metodologis. Menurutnya, pelabelan 'sejarah resmi' dinilai problematik.

"Hendaknya proyek penulisan sejarah yang kini dikerjakan oleh Kemenbud tidak menggunakan terminologi 'sejarah resmi' atau 'sejarah resmi baru'. Istilah tersebut tidak dikenal dalam kaidah ilmu sejarah dan problematik baik secara prinsipil maupun metodologis," ujar Bonnie.

Bonnie mengatakan penggunaan istilah tersebut dapat menimbulkan interpretasi jika versi sejarah di luar ialah tidak resmi, ilegal bahkan subversif. Bonnie menyoroti pentingnya keterbukaan dan partisipasi publik dalam proses penulisan sejarah.

"Sejarah adalah milik rakyat, dan cara kita memandang masa lalu menentukan arah masa depan. Maka, harus ada ruang publik yang terbuka bagi diskusi ilmiah," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon memastikan penulisan ulang sejarah Indonesia bukan sejarah resmi. Fadli menegaskan yang ditulis ulang oleh sejumlah sejarawan merupakan sejarah nasional.

"Nah, kalau ada menyebut official history atau sejarah resmi, ya, itu mungkin hanya ucapan saja, tetapi tidak mungkin ditulis ini adalah sejarah resmi tidak ada itu," kata Fadli dalam rapat kerja di Komisi X DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5).

"Tetapi ini adalah sejarah nasional Indonesia ya yang merupakan bagian dari penulisan-penulisan dari para sejarawan," sebutnya.

(amw/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article