Jakarta -
Musisi yang kini menjadi anggota DPR RI, Once Mekel, bicara soal pentingnya membangun jiwa dan raga anak-anak. Ia mengatakan, hal ini sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara dunia digital dan fisik.
Once juga menekankan kesadaran akan kebesaran NKRI, dengan menceritakan pengalaman mengunjungi berbagai daerah di Indonesia yang membuatnya semakin mencintai dan mengagumi bangsa ini.
"Mengelola negara sebesar Indonesia tidaklah mudah, dan penting untuk memperjuangkan pendidikan bermutu bagi seluruh warga negara sesuai dengan amanat undang-undang," ungkap Once Mekel saat sosialisasi Empat Pilar MPR RI, di Gedung GBN Pejompongan, Jakarta Pusat, kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ucapan Once Mekel ini datang lantaran, ada salah satu peserta dalam dialog acara tersebut mengungkapkan keprihatinan, tentang perkembangan media sosial dan kurangnya pendidikan moral bagi anak-anak, seperti Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Dia bertanya kepada wakil rakyat tentang apa yang kurang dalam pendidikan dan bagaimana 4 pilar MPR RI diterapkan di masyarakat, terutama di daerah-daerah.
Acara sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini, didukung sejumlah pemuka masyarakat yang hadir sebagai undangan, antara lain Ibu Utami Wakil Camat Tanah Abang, Ibu Rida Mufridah Lurah Bendungan Hilir, dan Ketua PAC PDI Perjuangan Tanah Abang. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen kolektif dari berbagai instansi dan elemen masyarakat dalam mengawal dan mensosialisasikan wawasan kebangsaan.
Once Mekel menekankan urgensi sosialisasi ini, terutama bagi generasi muda. Dia juga menyatakan kebanggaan terhadap 4 pilar sebagai konsep berbangsa dan ideologi Indonesia yang mempersatukan bangsa.
"Satu hal yang membanggakan saya adalah, bangsa kita unik dan bisa dikatakan juga maju dalam hal konsep dan dasar kita berbangsa, pedoman kita berbangsa, dan ideologi kita dalam hal bernegara, sehingga kita bisa dipersatukan," ujar anggota Komisi X DPR RI ini.
Keempat pilar itu tersebut adalah Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara yang merefleksikan keberagaman dalam persatuan.
(wes/pus)