Panja Bahas 1.676 DIM RKUHAP dalam 2 Hari, Waka DPR: Sudah Lama Dibahas

13 hours ago 2
winjudi online winjudi slot online situs winjudi online winjudi Akun slot gacor online terkini Akun situs slot gacor online terkini Akun link slot gacor online terkini Akun demo slot gacor online terkini Akun rtp slot gacor online terkini Daftar slot gacor online Daftar situs slot gacor online Daftar link slot gacor online Daftar demo slot gacor online Daftar rtp slot gacor online Daftar slot gacor online terkini Daftar situs slot gacor online terkini Daftar link slot gacor online terkini Daftar demo slot gacor online terkini Daftar rtp slot gacor online terkini informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini winjudi online

Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menyikapi panitia kerja (Panja) revisi Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) menyelesaikan 1.676 daftar inventarisasi masalah (DIM) selama dua hari. Saan mengatakan jika pembahasan RUU KUHAP sudah dilakukan sejak lama.

"Itu kan sudah lama, waktu kan sudah lama dibahas. Kita membahas itu dengan membuka ruang partisipasi publik yang sangat luas ya," kata Saan usai menghadiri Rakornas I dan Silatnas KAHMI, Grand Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

Saan menyebut Komisi III telah membuka partisipasi publik tehadap RUU KUHAP di awal sebelum masuk ke Panja (DPR-pemerintah). Ia menyebut aspirasi dari sejumlah pakar hingga organisasi ditampung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kita juga mengundang para akademisi, para pakar, kelompok-kelompok kepentingan yang memang concern terhadap UU KUHAP itu. Jadi itu bukan waktu yang cepat, cuman kan sudah berlangsung lama. Itu kan rapatnya, yang ini kan rapat-rapat berikutnya kan sebelum-sebelumnya sudah dilakukan," ucapnya.

Saan mengatakan DPR RI membuka peluang terhadap pembahasan RUU KUHAP. Ia menyebut pembahasan RKUHAP tak hanya dilakukan selama dua hari.

"Jadi kita sekali lagi DPR selalu membuka ruang publik untuk bisa ikut serta memperkaya pembahasan undang-undang. Jadi ada RDPU dengan undang para pakar, bahkan kita juga melakukan public hearing," ujar Saan.

Sebelumnya, Panja telah selesai membahas DIM RUU KUHAP bersama pemerintah. Total terdapat 1.676 DIM telah selesai dibahas selama dua hari.

"Jumlahnya kan tadi kita berapa, 1.676 DIM. DIM tetap 1.091, DIM redaksional 295," ujar kata Komisi III DPR RI Habiburokhman saat konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Habiburokhman menegaskan semua DIM telah dibahas dan ditetapkan. Dia pun kemudian memerinci pemerintah tidak menyampaikan 1.091 usulan tetap, 295 usulan redaksional, 68 usulan diubah, dan 91 usulan dihapus serta 131 usulan substansi baru.

"Iya, sudah selesai, makanya saya bacain. DIM diubah 68, dihapus 91, substansi baru 131, jumlah total 1.676," jelas Habiburokhman.

Selanjutnya Komisi III DPR sepakat langsung membentuk Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) RUU KUHAP. Nantinya, Timus dan Timsin ini akan menyelaraskan dan merumuskan draf RUU KUHAP hasil dari pembahasan di tingkat panja.

"Tadi kan ada perubahan urutan pasal, penomoran pasal, ada apa namanya soal redaksi," ujar Habiburokhman.

(dwr/isa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article