Bongkar 48 Bangunan Liar di Pantai Bingin Bali, Koster: Tak Bisa Dibiarkan

1 day ago 6
winjudi online winjudi slot online situs winjudi online winjudi Akun slot gacor online terkini Akun situs slot gacor online terkini Akun link slot gacor online terkini Akun demo slot gacor online terkini Akun rtp slot gacor online terkini Daftar slot gacor online Daftar situs slot gacor online Daftar link slot gacor online Daftar demo slot gacor online Daftar rtp slot gacor online Daftar slot gacor online terkini Daftar situs slot gacor online terkini Daftar link slot gacor online terkini Daftar demo slot gacor online terkini Daftar rtp slot gacor online terkini informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini winjudi online

Jakarta -

Gubernur Bali Wayan Koster memantau pembongkaran 48 bangunan liar alias melanggar aturan di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan. Proses pembongkaran ini diperkirakan memakan waktu satu bulan.

Koster yang didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendampingi mengatakan bangunan-bangunan itu ilegal dan dibangun di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, bukan di atas lahan milik pribadi. Dia menegaskan hal itu tidak boleh dibiarkan karena akan dapat merusak Bali ke depannya.

"Kami bukan tidak melindungi pekerja, kami melindungi. Tapi kalau tidak tertib, melanggar aturan, menggunakan aset orang lain, tentu ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah Provinsi Bali akan membentuk tim audit untuk menginvestigasi perizinan pariwisata di seluruh wilayah Provinsi Bali untuk menindak tegas para pelanggar dan tentunya melalui proses sesuai dengan undang-undang," kata Koster di lokasi, dilansir detikBali, Senin (21/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Adi Arnawa menyampaikan pembongkaran bangunan-bangunan di kawasan Pantai Bingin ini sudah sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP). Pemkab Badung juga sudah bersurat kepada pemilik bangunan.

"Prosedur sudah kami jalankan dan kami juga sudah memberikan teguran tertulis sebanyak tiga kali dan ini hari terakhir, jadi kami langsung eksekusi sesuai dengan surat perintah pembongkaran Bupati Badung," ujar Adi.

Dia juga berencana melakukan dialog dengan para pekerja yang terdampak pembongkaran bangunan. Dialog akan dilaksanakan setelah selesainya proses pembongkaran bangunan.

Baca selengkapnya di sini.

(azh/idh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article