Jakarta -
Wakil Gubernur (Wagub) Bali I Nyoman Giri Prasta menanggapi pembongkaran bangunan liar yang berada di Pantai Bingin, Kuta Selatan, Badung. Ia mengaku tidak mengetahui adanya bangunan liar di sana ketika dirinya menjabat Bupati Badung.
"Kalau persoalan pembangunan itu banyak sekali pembangunan yang tidak kita ketahui," kata Giri Prasta setelah menghadiri rapat paripurna DPRD Bali di kantor Gubernur Bali, dilansir detikBali, Senin (21/7/2025).
Giri melihat di Badung bangunan liar serupa juga sangat masif. Dalam hitungan bulan, banyak sekali bangunan baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalaupun pada saat jadi bupati itu misalkan pasti sudah ada peringatan," kata Bupati Badung periode 2015-2025 itu.
Giri menilai pembongkaran tersebut jadi hal yang wajib jika sudah diberi peringatan berkali-kali tetapi tidak diindahkan.
"Komunikasi tokoh masyarakat dan pemerintah itu sangat penting, karena dengan komunikasi yang baik sehingga jika ada urusan di wilayah itu ada solusinya," tandas politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.
Puluhan bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar oleh Satpol PP Badung bersama tim yustisi, Senin pagi. Sebelumnya, DPRD Bali menyebut ada sekitar 45 bangunan akomodasi pariwisata liar di sepanjang Pantai Bingin, Pecatu, Badung. Bangunan itu terdiri dari restoran, hotel, hingga vila. Hal ini terungkap dari hasil inspeksi mendadak (sidak) beberapa waktu lalu.
"Bangunan-bangunan yang berdiri atau ditanam di atas permukaan tanah pada kawasan Pantai Bingin terindikasi kuat telah terjadi akumulasi pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat, maupun peraturan perundang-undangan tingkat daerah Provinsi Bali," ujar anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali Made Suparta.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini