Jambret Rp 300 Juta di Depok Residivis, Pernah Beraksi di Bekasi-Kediri

23 hours ago 1
winjudi online winjudi slot online situs winjudi online winjudi Akun slot gacor online terkini Akun situs slot gacor online terkini Akun link slot gacor online terkini Akun demo slot gacor online terkini Akun rtp slot gacor online terkini Daftar slot gacor online Daftar situs slot gacor online Daftar link slot gacor online Daftar demo slot gacor online Daftar rtp slot gacor online Daftar slot gacor online terkini Daftar situs slot gacor online terkini Daftar link slot gacor online terkini Daftar demo slot gacor online terkini Daftar rtp slot gacor online terkini informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini winjudi online

Jakarta -

Salah satu tersangka jambret modus ban mobil kempis berinisial N (29) di Depok, Jawa Barat, ternyata residivis kasus sama. Pelaku pernah beraksi di tiga lokasi.

"Jadi kalau pelaku ini untuk inisial N Ini sudah merupakan residivis. Jadi sudah sering melakukan aksi kejahatan serupa di kasus yang sama," kata Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (11/7/2025).

Fauzan mengatakan pelaku melakukan aksi jambret Rp 300 juta dengan terencana. Salah satu pelaku merupakan residivis memudahkan aksi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang mereka sudah melakukan aksi kejahatan ini dengan rapih, terencana, tersistem. Dan ini salah satu pelaku juga residivis, otomatis mereka sudah sering melakukan aksi-aksi ini di tempat-tempat lain," jelasnya.

Pelaku tiga kali melakukan aksi pencurian dengan modus kempis ban dan mengubah plat nomor kendaraan palsu. "Untuk pengakuan dari pelaku sudah melakukan aksi ini 3 kali dengan modus yang sama, yaitu kempis ban dan dengan menggunakan pelat nomor kendaraan bermotor yang palsu," jelasnya.

Fauzan menjelaskan, pelaku mengincar korban yang mengambil uang di bank. Pelaku telah melakukan aksi pencurian sebelumnya di Bekasi, Kediri, dan Depok.

"Iya betul, sasarannya orang yang baru mengambil uang di kantor-kantor macam bank tersebut. (Tiga kali tercatat) di Kediri, Bekasi, dan di Depok, lalu tertangkapnya di Bojongsari," tutupnya.

Akibat perbuatannya, dua tersangka R dan N dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Saat ini pelaku I dan kedua temannya tengah dalam pengejaran polisi.

Simak juga Video: Kronologi Wartawan detikcom Dijambret di Halte Balai Kota Jakarta

(rfs/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article