KPK soal Minta Tambahan Anggaran Rp 1,34 T: Untuk Penindakan-Pencegahan Korupsi

1 day ago 6
winjudi online winjudi slot online situs winjudi online winjudi Akun slot gacor online terkini Akun situs slot gacor online terkini Akun link slot gacor online terkini Akun demo slot gacor online terkini Akun rtp slot gacor online terkini Daftar slot gacor online Daftar situs slot gacor online Daftar link slot gacor online Daftar demo slot gacor online Daftar rtp slot gacor online Daftar slot gacor online terkini Daftar situs slot gacor online terkini Daftar link slot gacor online terkini Daftar demo slot gacor online terkini Daftar rtp slot gacor online terkini informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini winjudi online

Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran ke DPR sebesar Rp 1,34 triliun. KPK menyebutkan tambahan anggaran itu untuk penindakan dan pencegahan korupsi.

"Sehingga KPK tentu butuh anggaran untuk melaksanakan tugas-tugas penindakan, pencegahan, pendidikan, dan juga koordinasi dan supervisi. Tentu dalam kegiatan penindakan ya, KPK butuh anggaran untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, ataupun eksekusi atas putusan pengadilan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/7/2025).

Budi memerinci, dalam kegiatan penindakan membutuhkan dana untuk membiayai penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan pengadilan. Kemudian, dalam fungsi pencegahan, anggaran ini dibutuhkan untuk pemeriksaan LHKPN, pelayanan pelaporan gratifikasi, serta pelaksanaan survei integritas nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk dalam kegiatan atau pendekatan upaya pendidikan antikorupsi, KPK terus melakukan insersi kurikulum antikorupsi di berbagai jenjang pendidikan sekolah sampai ke perguruan tinggi dan berbagai kegiatan sosialisasi kampanye," jelas dia.

Selain itu, menurut Budi, ada kegiatan koordinasi dan supervisi KPK di seluruh daerah yang dilaksanakan melalui sistem MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention). Di sini, KPK menargetkan delapan sektor rawan korupsi.

"Di mana KPK melalui instrumen MCSP, Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention, memberikan fokus pada delapan area penting yang memang di sana punya risiko tinggi terjadinya tindakan korupsi, sekaligus menyangkut hajat hidup masyarakat banyak," ungkapnya.

KPK, kata Budi, juga telah memberikan kontribusi dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui pemulihan aset. Budi mencatat dalam tiga tahun terakhir, nilai asset recovery mencapai 50 persen dari total anggaran KPK.

"Di tiga tahun terakhir kurang lebih, asset recovery yang berhasil KPK sumbangkan untuk negara itu sekitar di angka 50 persen dari total anggaran," katanya.

KPK Minta Tambahan Anggaran

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,34 triliun ke DPR. Tambahan anggaran 2026 digunakan untuk manajemen serta pencegahan dan penindakan perkara korupsi.

Hal itu disampaikan Setyo dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/7). Setyo menyebut pagu indikatif KPK untuk 2026 sebesar Rp 878,4 miliar.

"Dana alokasi khusus tahun anggaran 2026, KPK mendapatkan alokasi pagu indikatif sebesar Rp 878,4 miliar. Kemudian, pagu indikatif KPK tahun Anggaran 2026 ini mengalami penurunan sebesar Rp 359,4 miliar atau turun 29% dibandingkan dipa tahun anggaran 2025," kata Setyo dalam rapat.

Setyo menyebutkan alokasi sebesar Rp 878,4 miliar seluruhnya digunakan untuk program manajemen. Dana ini digunakan untuk kebutuhan gaji dan operasional kantor.

"Sementara itu, anggaran penyelenggaraan tugas dan kewenangan KPK yang ada pada program pencegahan dan penindakan perkara korupsi belum mendapatkan alokasi anggaran atau Rp 0," kata Setyo.

Sementara itu, tambahan anggaran Rp 1,34 triliun akan digunakan untuk dua program, di antaranya untuk program dukungan manajemen serta pencegahan dan penindakan korupsi.

"KPK dalam melaksanakan tugasnya membutuhkan dukungan nyata DPR sebagai wakil rakyat, yaitu dalam bentuk dukungan anggaran dalam rangka melaksanakan output prioritas nasional dalam mencapai RKP 2026, serta untuk menjalankan tugas dan kewenangan KPK sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019," ujar Setyo.

(whn/whn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article