Pria Lansia Rantai dan Aniaya 4 Bocah di Boyolali Jadi Tersangka

1 day ago 8
winjudi online winjudi slot online situs winjudi online winjudi Akun slot gacor online terkini Akun situs slot gacor online terkini Akun link slot gacor online terkini Akun demo slot gacor online terkini Akun rtp slot gacor online terkini Daftar slot gacor online Daftar situs slot gacor online Daftar link slot gacor online Daftar demo slot gacor online Daftar rtp slot gacor online Daftar slot gacor online terkini Daftar situs slot gacor online terkini Daftar link slot gacor online terkini Daftar demo slot gacor online terkini Daftar rtp slot gacor online terkini informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini winjudi online

Jakarta -

Polres Boyolali menetapkan SP (65), pemilik rumah tempat ditemukannya 4 bocah yang diduga kelaparan dan kakinya dirantai, sebagai tersangka. Polisi menyebut SP telah melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

"Jadi siang tadi kami sudah menetapkan tersangka terhadap saudara S (SP), dalam hal dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak," ujar Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi, di Mapolres Boyolali, dilansir detikJateng, Senin (14/7/2025).

Empat anak tersebut yakni MAF (11) dan adiknya VMR (6), keduanya kakak adik dari Batang. Kemudian SAW (14) dan adik kandungnya IAR (11), dari Suruh, Kabupaten Semarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus tersebut mulanya pada Minggu (13/7) dini hari kemarin. Saat itu, warga mengamankan dua anak yang diduga melakukan pencurian kotak amal masjid di Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali.

"Setelah diamankan oleh warga, memang anak tersebut secara spontan menyampaikan bahwa dia mengambil kotak amal dan uangnya itu untuk digunakan makan. Sehingga warga prihatin dan mengantarkan anak tersebut ya ke rumahnya," kata Joko.

Anak itu mengaku tinggal di rumah SP, di Desa Mojo, Kecamatan Andong. Warga kemudian mengantarkannya ke sana. Ternyata, di dalam rumah menemukan dua anak lainnya yang dalam kondisi kakinya diikat rantai besi. Warga kemudian melaporkannya ke perangkat Desa Mojo dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Andong.

Polisi menyebut SP juga melakukan kekerasan terhadap korban. Salah satu contoh kekerasan tersebut, ungkap Joko, yakni pemukulan menggunakan bekas antena radio.

"Jadi untuk keberadaan empat orang anak di tempatnya saudara S ini memang dalam rangka belajar ilmu agama. Namun dalam prosesnya anak-anak ini juga mungkin ada teledor, ada malas, dia mendapatkan perlakuan kekerasan," kata Joko.

Baca berita selengkapnya di sini dan di sini.

(whn/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article