Lita Gading Siap Kooperatif Hadapi Laporan Ahmad Dhani

1 day ago 4
winjudi online winjudi slot online situs winjudi online winjudi Akun slot gacor online terkini Akun situs slot gacor online terkini Akun link slot gacor online terkini Akun demo slot gacor online terkini Akun rtp slot gacor online terkini Daftar slot gacor online Daftar situs slot gacor online Daftar link slot gacor online Daftar demo slot gacor online Daftar rtp slot gacor online Daftar slot gacor online terkini Daftar situs slot gacor online terkini Daftar link slot gacor online terkini Daftar demo slot gacor online terkini Daftar rtp slot gacor online terkini informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini winjudi online

Jakarta -

Kuasa hukum psikolog Lita Gading, Syamsul Jahidin, menyampaikan kliennya akan mengikuti proses hukum dengan itikad baik terkait laporan polisi yang diajukan Ahmad Dhani.

Laporan tersebut berkaitan dengan video yang diduga, memuat eksploitasi dan pelanggaran UU ITE terhadap anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, yakni SF.

"Kami juga sangat beritikad baik jika nanti ada pemanggilan klarifikasi kami akan datang, kami akan lalui proses hukum yg berjalan kami hormati semua," kata Syamsul Jahidin dalam konferensi pers di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan niat awal dari video yang dipersoalkan adalah untuk memberi edukasi kepada masyarakat, bukan untuk menyerang siapa pun.

"Kita memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat. Kita berikan contoh yg baik untuk masyarakat, untuk apa sih diributin," tuturnya.

Pihak Lita Gading menyayangkan laporan tersebut karena menyangkut kebebasan akademik yang menurutnya telah dirampas.

"Sangat di sayangkan karena ini pertama akademisi, jadi kebebasan akademik sudah dirampas," ujar Syamsul Jahidin.

Meski dilaporkan, pihak Lita Gading menegaskan tidak akan melakukan tindakan hukum balik terhadap pihak Ahmad Dhani.

"Terakhir kali kami diskusi dengan klien kami, tidak ada rencana laporan balik," pungkasnya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani melaporkan akun Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025). Laporan tersebut terkait dugaan eksploitasi anak dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menjelaskan laporan ini diajukan karena konten yang dibuat oleh Lita Gading dianggap memicu bullying terhadap anak Dhani, SF, serta melakukan eksploitasi anak di bawah umur.

"Kita melaporkan inisial LG karena ini dianggap kejahatan serius. Kejahatan terhadap eksploitasi anak, kekerasan psikis. Itu tidak hanya diatur oleh hukum positif kita, tapi juga menjadi konvensi internasional," ujar Aldwin saat di Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025).

"Anak punya hak privasi untuk tidak dipublikasikan melalui media. Tidak boleh fotonya dipotong-potong, namanya diangkat ke media, dan di stigmatisasi atas perilaku orang tuanya. Itu diatur oleh Undang-Undang Perlindungan Anak," sambungnya.


(ahs/wes)

Read Entire Article