Jakarta -
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan atas perkara dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat dua terdakwa, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra, terhadap dokter Reza Gladys. Sidang yang digelar hari ini beragendakan pembacaan eksepsi dari masing-masing terdakwa.
Mail Syahputra tiba lebih dahulu di lokasi sidang pada pukul 09.42 WIB. Ia tampil mengenakan kemeja putih, rompi tahanan, serta kacamata hitam. Kepada awak media, pemilik nama lengkap Ismail Marzuki itu mengaku telah siap membacakan eksepsi di hadapan majelis hakim.
Tak lama berselang, suasana di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi riuh dengan adanya aksi dukungan dari sejumlah massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pendukung Nikita terlihat berorasi dan membentangkan spanduk yang berisi permintaan pembebasan aktris berusia 39 tahun tersebut. Seruan 'bebaskan Nikita Mirzani' menggema dari pengeras suara dan yel-yel pendukung.
Sekitar pukul 10.10 WIB, Nikita Mirzani tiba di lokasi persidangan. Sama seperti Mail Syahputra, ia juga mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan, dengan rambutnya diikat rapi.
Kedatangan Nikita Mirzani langsung menarik perhatian para pendukung yang sudah menunggu sejak pagi.
Melihat antusiasme massa yang hadir untuk memberi dukungan, Nikita Mirzani tampak semringah dan menyambut mereka dengan senyum.
"iya, alhamdulillah berarti mereka tahu mau dukung yang mana," kata Nikita Mirzani saat ditemui sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025).
Suasana makin ramai ketika suara sorakan 'Hidup Nikita Mirzani!' terdengar dari berbagai arah. Menanggapi dukungan itu, ibu tiga anak itu tak ragu menunjukkan borgol di tangannya sambil melempar senyum ke arah massa yang menyapanya.
(ahs/mau)