Tangis Kerinduan Nikita Mirzani untuk Anak di Ruang Sidang

3 days ago 12
winjudi online winjudi slot online situs winjudi online winjudi Akun slot gacor online terkini Akun situs slot gacor online terkini Akun link slot gacor online terkini Akun demo slot gacor online terkini Akun rtp slot gacor online terkini Daftar slot gacor online Daftar situs slot gacor online Daftar link slot gacor online Daftar demo slot gacor online Daftar rtp slot gacor online Daftar slot gacor online terkini Daftar situs slot gacor online terkini Daftar link slot gacor online terkini Daftar demo slot gacor online terkini Daftar rtp slot gacor online terkini informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini winjudi online

Jakarta -

Aktris Nikita Mirzani kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter Reza Gladys.

Dalam kesempatan tersebut, ia diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk membacakan eksepsi atas dakwaan yang ditujukan kepadanya.

Di penghujung pembacaan eksepsi, suasana ruang sidang mendadak haru. Dengan suara bergetar, Nikita Mirzani menyampaikan bagian yang didedikasikan khusus untuk ketiga anaknya, seraya menahan tangis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Majelis hakim yang mulia bahwa eksepsi ini saya dikhususkan buat ketiga anak saya, pertama Laura Meizani Mawardi, Azka Raqila Ukra, Arkana Mawardi bahwa Ami (sebutan Nikita Mirzani untuk ketiga anaknya) bukan pelaku teroris, bukan gembong narkoba. Mengapa Ami-mu diperlakukan seperti penjahat berbahaya di negara ini," kata Nikita Mirzani dengan suara bergetar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025).

Dalam sidang tersebut, aktris berusia 39 tahun itu juga mengungkapkan betapa merindukan momen bersama anak-anaknya. Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada awal Maret lalu, ia harus menjalani penahanan di Polda Metro Jaya dan terpisah dari keluarga.

"Sejak 4 Maret, saya gak bisa ketemu sama anak saya, tidak bisa menjalani ibadah puasa dengan anak saya, dan juga Hari Raya Idul Fitri bersama sama seperti umat muslim yang pada umumnya," ucapnya dengan nada lirih.

Kerinduan mendalam terhadap buah hatinya tidak bisa lagi dibendung. Di hadapan majelis hakim dan seluruh hadirin, tangis Nikita Mirzani pecah saat ia menyampaikan luapan emosinya.

"Teruntuk ketiga anakku, mami kangen... mami kangen, Nak," ucapnya disertai isak tangis.

Meski dalam tekanan kasus hukum, Nikita Mirzani tetap berusaha memberikan kekuatan dan harapan kepada anak-anaknya. Ia meminta mereka untuk bersabar dan terus mendoakan ibunya.

"Yang sabar ya Nak, jangan lupa mendoakan mami, karena mami tetap berjuang memegang teguh kebenaran," tutur Nikita Mirzani.

Di akhir eksepsinya, Nikita Mirzani menutup dengan keyakinan bahwa kebenaran pada akhirnya akan terungkap, dan dirinya akan mendapat keadilan.

"Mami yakin kemenangan bisa disalahkan tapi tidak bisa dikalahkan. Pasti tak lama lagi Allah SWT akan mengungkap kebenaran. Jangan takut dan ada keraguan menyuarakan kebenaran," pungkasnya.


(ahs/wes)

Read Entire Article