Jakarta -
Direktorat IV/Tindak Pidana Bareskrim Polri membongkar jaringan narkoba lintas Provinsi Aceh-Banten. Dalam operasi ini, tim Subdit IV Dittipidanrkoba Bareskrim Polri menyita 40 kilogram sabu.
"Kita berhasil mengamankan satu tersangka inisial SG. Untuk barang bukti total yang diamankan sebanyak 40 kilogram," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025).
Jaringan Aceh-Tangerang Banten ini terbongkar pada Minggu (1/6) sekitar pukul 19.35 WIB. Kasus terungkap setelah tim Subdit IV dipimpin Kombes Handik Zusen mendapatkan informasi adanya penyelundupan sabu dari Aceh ke Jakarta dengan menggunakan mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian tim melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dengan membentuk tim gabungan bersama Bea-Cukai pusat dan Bea-Cukai Aceh, berangkat ke daerah yang diduga terjadi transaksi," jelas Eko.
Selanjutnya, pada Senin (2/6) sekitar pukul 02.00 WIB, tim mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di wilayah Aceh Utara. Dari informasi yang diperoleh tim penyidik, seseorang telah menerima sabu yang dibawa dengan menggunakan mobil Toyota Rush bernopol BL-1956-EZO.
"Pelaku tersebut ternyata sudah berangkat dari Aceh Utara ke Jakarta, kemudian dikejar oleh tim," imbuhnya.
Upaya pengejaran dilakukan pada 3-4 Juni 2025 dengan menyusuri jalur darat. Hingga akhirnya, tim menemukan mobil tersebut terparkir di sebuah hotel di kawasan Gading Serpong, Tangerang.
"Kemudian tim melakukan pemantauan dan menangkap pelaku yang saat itu bergerak keluar hotel," ujarnya.
Mobil tersebut selanjutnya digeledah dengan melibatkan anjing pelacak (K9) Bea-Cukai. Sementara satu orang pelaku berinisial SG yang membawa mobil tersebut diamankan.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, total barang bukti yang disita mencapai 40 kilogram," tuturnya.
Saat ini tim penyidik melakukan pengembangan terhadap jaringan tersebut. Brigjen Eko menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada tersangka.
Tonton juga "Bareskrim Bongkar Penjualan Gading Gajah Senilai Rp 2,3 Miliar" di sini:
(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini