Jakarta -
Pria inisial MS hampir menjadi korban begal motor di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi berhasil menangkap dua pelaku.
"Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading mengamankan dua orang pelaku tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dengan Pasal 365 juncto 53 KUHPidana," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra kepada wartawan, Sabtu (7/6/2025).
Pelaku yang ditangkap berinisial AB (26) dan MB (17), warga Pulogadung, Jakarta Timur. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 unit handphone.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (31/5/2025) pukul 04.40 WIB di Kelapa Gading, Jakut. Awalnya korban menggunakan sepeda motor pulang kerja, lalu diberhentikan secara paksa.
"Dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor, tiba-tiba korban diberhentikan dengan cara disudutkan ke pinggir oleh kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor," kata Seto.
Saat itu salah satu pelaku turun dari kendaraannya dan menendang korban hingga jatuh dari motornya. Korban mencoba bangun dan mengamankan kunci motornya.
"Lalu korban mengamankan diri dengan cara menceburkan diri ke kali di sekitar lokasi. Saat korban keluar dari kali, korban berteriak maling, yang membuat sekuriti datang untuk mengamankan ke pos sekuriti," tutur dia.
Pelaku dan korban kemudian dibawa ke pos sekuriti. Namun pelaku malah menuduh korban mencuri handphone. Korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Kemudian, setelah diinterogasi di pos sekuriti, korban bersama pelaku yang datang juga ke pos menuduh korban mencuri handphone milik orang tuanya. Atas kejadian tersebut, diamankan dua orang pelaku dan korban melapor ke Polsek Kelapa Gading guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(lir/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini